Babinsa Sungai Luar Galakkan Edukasi Pengelolaan Lahan Ramah Lingkungan di Musim Kemarau

Selasa, 08 September 2026 | 11:02:01 WIB

Tembilahan – Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) dari Koramil 12/Batang Tuaka, Kodim 0314/Inhil, secara aktif turun ke lapangan untuk melakukan pendekatan persuasif kepada masyarakat. Pada hari Selasa, 8 September 2026, Sertu Syafrijon melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama warga di Desa Sungai Luar, Kecamatan Batang Tuaka. Kegiatan ini menjadi momen penting untuk memperkuat sinergi antara aparat kewilayahan dan masyarakat dalam menjaga keamanan serta ketertiban lingkungan setempat.

Fokus utama dari kegiatan Komsos kali ini adalah penyampaian himbauan terkait larangan membuka lahan dengan cara dibakar. Mengingat kondisi cuaca saat ini sedang memasuki puncak musim kemarau, risiko terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menjadi sangat tinggi. Sertu Syafrijon menekankan bahwa tindakan pembakaran lahan, meskipun dianggap praktis oleh sebagian petani, dapat menimbulkan dampak negatif yang luas bagi ekosistem dan kesehatan masyarakat sekitar.

Dalam dialognya dengan warga, Babinsa menjelaskan secara rinci mengenai bahaya asap tebal yang ditimbulkan dari pembakaran lahan. Asap tersebut tidak hanya mengganggu aktivitas sehari-hari dan visibilitas berkendara, tetapi juga berpotensi menyebabkan gangguan pernapasan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak dan lansia. Oleh karena itu, pencegahan dini melalui perubahan pola pikir masyarakat dalam mengelola lahan pertanian menjadi kunci utama dalam upaya mitigasi bencana karhutla di wilayah Desa Sungai Luar.

Sebagai alternatif yang lebih aman dan berkelanjutan, Sertu Syafrijon mengedukasi masyarakat tentang metode manajemen pengelolaan lahan tanpa membakar. Ia menyarankan penggunaan teknik-teknik modern maupun tradisional yang ramah lingkungan, seperti pencacahan sisa tanaman untuk dijadikan kompos, penggunaan herbisida alami, atau pengolahan tanah secara mekanis. Metode-metode ini dinilai tidak hanya mencegah kebakaran, tetapi juga dapat meningkatkan kesuburan tanah dalam jangka panjang.

Edukasi ini juga menyoroti aspek hukum yang berlaku di Indonesia terkait pembakaran lahan. Babinsa mengingatkan bahwa membuka lahan dengan cara dibakar merupakan pelanggaran terhadap undang-undang lingkungan hidup dan dapat dikenakan sanksi pidana maupun denda yang berat. Dengan memahami konsekuensi hukum tersebut, diharapkan masyarakat Desa Sungai Luar dapat lebih bijak dan bertanggung jawab dalam setiap aktivitas pembukaan lahan pertanian maupun perkebunan mereka.

Selain aspek teknis dan hukum, kegiatan Komsos ini juga bertujuan untuk membangun kesadaran kolektif akan pentingnya menjaga kelestarian alam. Sertu Syafrijon mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh agama, tokoh pemuda, dan perangkat desa, untuk saling mengingatkan dan mengawasi jika ada indikasi pembukaan lahan ilegal. Gotong royong dalam menjaga lingkungan dianggap sebagai bentuk nyata cinta tanah air dan kontribusi positif bagi stabilitas wilayah.

Respons positif terlihat dari antusiasme warga Desa Sungai Luar yang hadir dalam kegiatan tersebut. Banyak peserta yang mengajukan pertanyaan terkait teknik pengolahan lahan yang efektif namun tetap ekonomis. Hal ini menunjukkan bahwa masyarakat sebenarnya terbuka terhadap inovasi baru, asalkan disertai dengan penjelasan yang jelas dan pendampingan yang memadai dari pihak terkait, termasuk Babinsa yang selalu siap membantu menyelesaikan permasalahan di tingkat desa.

Kegiatan Komsos yang berlangsung dari pukul 10.00 hingga 11.00 WIB ini ditutup dengan komitmen bersama untuk tidak melakukan pembakaran lahan selama musim kemarau berlangsung. Kodim 0314/Inhil melalui Koramil 12/Batang Tuaka akan terus memantau situasi di lapangan dan melanjutkan sosialisasi serupa di desa-desa lainnya. Upaya konsisten ini diharapkan dapat mewujudkan wilayah Indragiri Hilir yang bebas dari kabut asap dan aman dari ancaman kebakaran lahan.

Terkini