Antisipasi Kabut Asap, Kapolsek Pelangiran Aktifkan Himbauan Masif di Pusat Ekonomi Masyarakat

Kamis, 10 September 2026 | 11:36:03 WIB

Pelangiran,– Kepolisian Sektor (Polsek) Pelangiran, di bawah komando Kapolres Indragiri Hilir, secara intensif melanjutkan upaya preventif melalui kegiatan himbauan pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Pada Kamis, 10 September 2026, sekitar pukul 09.00 WIB, jajaran Polsek Pelangiran melaksanakan giat sosialisasi menggunakan metode announcer atau pengeras suara "Halo-Halo" yang dipusatkan di area Pasar Pelangiran. Kegiatan ini bertujuan untuk menjangkau masyarakat luas di titik keramaian agar pesan kamtibmas dapat tersampaikan secara efektif dan masif.

Kapolsek Pelangiran, IPTU Iwan Saputra, S.H., M.H., memimpin langsung pelaksanaan kegiatan ini sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam menjaga stabilitas keamanan dan kenyamanan wilayah hukumnya. Kehadiran Kapolsek di lapangan menunjukkan keseriusan Polri dalam mengantisipasi potensi bencana asap yang sering terjadi akibat pembukaan lahan ilegal. Dengan berada di tengah-tengah masyarakat, Kapolsek tidak hanya memberikan instruksi tetapi juga membangun dialog langsung mengenai pentingnya menjaga lingkungan dari ancaman api.

Dalam operasi ini, Kapolsek Pelangiran didampingi oleh beberapa personel kunci untuk memastikan jangkauan himbauan yang optimal. Turut serta dalam kegiatan tersebut adalah PS. Kasi UMAIPDAHOTLER Parulian, S.H., serta dua Bhabinkamtibmas yang memiliki kedekatan emosional dengan warga, yaitu Briptu Sapta Sampurno dari Desa Rotan Semelur dan Briptu H.P. Siregar dari Desa Tagagiri TamaJaya. Kolaborasi antara pimpinan sektor dan anggota bina mitra ini menciptakan sinergi yang kuat dalam menyampaikan pesan-pesan krusial kepada para pedagang dan pengunjung pasar.

Lokasi kegiatan dipilih secara strategis di Jalan H. Isa, Kelurahan Pelangiran, yang merupakan jantung aktivitas ekonomi masyarakat setempat. Pemilihan pasar sebagai lokasi sosialisasi dinilai sangat tepat karena tingkat interaksi sosial yang tinggi, sehingga informasi mengenai bahaya Karhutla dapat tersebar cepat melalui mulut ke mulut (word of mouth) selain melalui pengeras suara. Situasi selama kegiatan berlangsung terpantau aman dan terkendali, memungkinkan interaksi antara petugas dan masyarakat berjalan dengan kondusif tanpa hambatan.

Salah satu poin utama yang ditekankan oleh Kapolsek Pelangiran dalam himbauannya adalah larangan keras membuka lahan dengan cara membakar. Metode pembakaran lahan dinilai sangat berbahaya karena dapat memicu kebakaran yang sulit dikendalikan, terutama di musim kemarau atau saat kondisi angin kencang. Kapolsek menjelaskan bahwa pembukaan lahan harus dilakukan dengan cara-cara mekanis atau ramah lingkungan yang tidak merusak ekosistem gambut dan tidak menimbulkan polusi udara yang merugikan kesehatan banyak orang.

Selain isu pembakaran lahan, personel Polsek Pelangiran juga memberikan edukasi spesifik mengenai kebiasaan membuang puntung rokok sembarangan. Peringatan ini ditujukan khusus bagi masyarakat, termasuk para pemancing yang sering beraktivitas di area tanah gambut. Puntung rokok yang masih menyala dan dibuang di atas lapisan gambut kering dapat menjadi sumber api kecil yang berpotensi memicu kebakaran besar. Oleh karena itu, kesadaran individu untuk membuang sampah pada tempatnya menjadi kunci penting dalam pencegahan dini Karhutla.

Mengingat dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh kabut asap, Kapolsek Pelangiran juga menyampaikan imbauan protektif kepada masyarakat. Apabila terjadi pencemaran udara akibat kejadian Karhutla, warga dihimbau untuk segera menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah. Langkah ini merupakan tindakan antisipatif untuk melindungi saluran pernapasan warga dari partikel berbahaya, sekaligus menunjukkan kepedulian polisi terhadap aspek kesehatan masyarakat di tengah upaya penegakan hukum lingkungan.

Kegiatan himbauan ini ditutup dengan distribusi selebaran Maklumat Kapolda Riau kepada para pengunjung pasar sebagai penguatan pesan secara tertulis. Dengan adanya dokumen resmi tersebut, masyarakat diharapkan lebih memahami sanksi hukum dan aturan yang berlaku terkait penanganan Karhutla. Melalui pendekatan humanis dan edukatif seperti ini, Polsek Pelangiran berharap dapat menekan angka kejadian Karhutla di wilayah Kecamatan Pelangiran dan mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, serta bebas dari asap berbahaya.

Terkini