Bhabinkamtibmas Polsek Pelangiran Gelar DDS Terpadu di Desa Rotan Semelur, Kapolsek Tekankan Pentingnya Sinergi Warga

Selasa, 15 September 2026 | 10:19:52 WIB

Pelangiran, – Dalam rangka mendukung Program Prioritas Kapolri Nomor VIII mengenai penguatan Keamanan, Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas), Kepolisian Sektor (Polsek) Pelangiran terus mengintensifkan pendekatan kepada masyarakat melalui metode Door To Door System (DDS). Kegiatan ini merupakan wujud nyata dari program Promoter Cipkon yang bertujuan untuk mendekatkan diri dengan warga serta menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan tempat tinggal mereka.

Pada hari Selasa, 15 September 2026, sekitar pukul 09.50 WIB, kegiatan DDS terpadu dilaksanakan secara langsung di wilayah Desa Rotan Semelur, Kecamatan Pelangiran, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Riau. Aksi jemput bola ini dipimpin langsung oleh Bripka Sapta Sampurno, yang menjabat sebagai Bhabinkamtibmas Desa Rotan Semelur, dengan menyasar warga masyarakat setempat untuk berdialog secara intensif mengenai kondisi keamanan lingkungan.

Kapolsek Pelangiran, IPTU Iwan Saputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kehadiran polisi di tengah-tengah masyarakat melalui sistem DDS memiliki dampak psikologis yang positif. Menurutnya, interaksi tatap muka antara aparat kepolisian dan warga membuat masyarakat merasa lebih terlindungi dan terayomi. Hal ini sejalan dengan visi Polri untuk membangun kepercayaan publik bahwa polisi selalu hadir untuk melayani dan melindungi setiap lapisan masyarakat tanpa terkecuali.

Dalam pelaksanaannya, Bripka Sapta Sampurno tidak hanya sekadar bersilaturahmi, tetapi juga menyampaikan himbauan krusial terkait antisipasi kejahatan properti. Ia mengimbau kepada seluruh warga agar lebih waspada dan berhati-hati saat bepergian, khususnya dengan memastikan pintu rumah dan jendela dalam keadaan terkunci rapat. Langkah preventif ini dinilai sangat efektif untuk meminimalisir peluang pelaku pencurian memanfaatkan kelalaian pemilik rumah.

Selain fokus pada pengamanan rumah tangga, Kapolsek Pelangiran juga menyoroti pentingnya peran aktif pemuda dan remaja dalam menjaga keamanan desa. Melalui Bhabinkamtibmas, disampaikan pesan agar para generasi muda bersedia melaksanakan ronda bersama atau patroli warga. Tujuan dari kegiatan siskamling ini adalah untuk menciptakan antisipasi dini terhadap berbagai bentuk kejahatan, terutama tindak pidana Curas (Curaneras), Curat (Pencurian dengan Pemberatan), dan Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) atau yang dikenal dengan istilah C3.

Isu lingkungan juga menjadi perhatian serius dalam kegiatan DDS kali ini. Bhabinkamtibmas menempelkan Maklumat Kapolda Riau tentang pencegahan Karhutla (Kebakaran Hutan dan Lahan) di tempat-tempat strategis. Kepada masyarakat, khususnya para petani, diberikan penegasan ulang bahwa membuka lahan dengan cara membakar adalah tindakan yang dilarang keras. Himbauan ini bertujuan untuk mencegah bencana asap dan kerusakan ekosistem yang sering terjadi akibat pembakaran lahan liar.

Untuk memperkuat komunikasi dua arah, Bripka Sapta Sampurno memberikan nomor telepon pribadinya kepada warga Desa Rotan Semelur. Langkah ini diambil agar masyarakat dapat dengan cepat menghubungi pihak kepolisian jika menemukan hal-hal yang berkaitan dengan gangguan kamtibmas. Dengan konsep "on call" atau siap sedia 24 jam, Bhabinkamtibmas berharap dapat merespons setiap keluhan atau laporan warga dengan sigap dan tepat waktu.

Secara keseluruhan, pelaksanaan kegiatan Promoter Cipkon melalui DDS di Desa Rotan Semelur berjalan dengan lancar dan kondusif. Sinergi antara aparatur kepolisian dan masyarakat diharapkan dapat terus terjalin erat demi terciptanya situasi kamtibmas yang stabil di Kecamatan Pelangiran. Kapolsek Pelangiran mengapresiasi respons positif warga dan berkomitmen untuk terus melanjutkan program serupa di desa-desa lainnya guna memperkokoh ketahanan sosial masyarakat.

Terkini