Kolaborasi Strategis UNISI dan BPN Indragiri Hilir, Akselerasi Penyelesaian Tanah Wakaf dan Data KW 456 Melalui KKN Tematik

Selasa, 15 September 2026 | 15:03:24 WIB

INDRAGIRI HILIR – Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam menyelesaikan permasalahan pertanahan di wilayah setempat melalui pendekatan kolaboratif. Baru-baru ini, kantor pertanahan setempat mendengarkan secara langsung penyampaian hasil ekspos Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik yang dilaksanakan oleh mahasiswa Universitas Islam Indragiri (UNISI). Kegiatan ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi kontribusi nyata akademisi dalam membantu tugas-tugas pemerintah di bidang agraria.

Dalam sesi ekspos tersebut, para mahasiswa dari berbagai desa di Kabupaten Indragiri Hilir memaparkan hasil identifikasi lapangan yang telah mereka lakukan selama periode KKN. Fokus utama dari kegiatan ini adalah pendataan tanah wakaf serta upaya verifikasi dan validasi data terkait Kasus Khusus 456 (KW 456). Para mahasiswa tidak hanya menyajikan data temuan, tetapi juga secara transparan menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan selama proses pelaksanaan KKN berlangsung.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir, Muhammad Khomsadi, S.ST., menyambut baik inisiatif ini sebagai bentuk sinergi antara instansi pemerintah dan perguruan tinggi. Dalam penjelasannya, Khomsadi menekankan bahwa keterlibatan mahasiswa UNISI memberikan nilai tambah signifikan karena mereka dapat menjangkau lapisan masyarakat hingga ke tingkat desa dengan pendekatan yang lebih dekat dan persuasif. "Mahasiswa memiliki energi dan waktu untuk melakukan pendataan detail yang mungkin sulit dilakukan secara intensif oleh petugas kami yang terbatas," ujar Khomsadi.

Muhammad Khomsadi menjelaskan bahwa identifikasi tanah wakaf merupakan salah satu prioritas nasional maupun daerah untuk memastikan aset umat Islam terdokumentasi dengan baik dan memiliki kepastian hukum. Melalui KKN Tematik ini, mahasiswa membantu mengidentifikasi batas-batas tanah, status kepemilikan, serta dokumen pendukung yang dimiliki oleh nazir atau pengelola wakaf. Data awal yang dikumpulkan oleh mahasiswa ini akan menjadi basis penting bagi Kantor Pertanahan untuk mempercepat proses sertipikasi.

Selain isu tanah wakaf, kolaborasi ini juga menyasar penyelesaian data KW 456, yang merupakan kategori kasus pertanahan yang memerlukan penanganan khusus dan serius. Khomsadi menyatakan bahwa masukan dari mahasiswa mengenai kendala di lapangan sangat berharga untuk merumuskan solusi teknis dan administratif. "Kami mendengarkan setiap kendala yang disampaikan, mulai dari aksesibilitas lokasi hingga resistensi masyarakat, agar kami dapat memberikan tindak lanjut yang tepat sasaran," tambahnya.

Menanggapi paparan kendala dari para mahasiswa, Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir berkomitmen untuk memberikan solusi konkret dan tindak lanjut yang jelas. Pihak kantor pertanahan akan mengintegrasikan data hasil KKN ke dalam sistem administrasi pertanahan yang ada, sambil melakukan verifikasi ulang terhadap temuan-temuan kritis. Langkah ini diharapkan dapat mengurangi tumpukan backlog data dan mempercepat penyelesaian sengketa atau ketidakjelasan status tanah yang termasuk dalam kategori KW 456.

Melalui kolaborasi strategis ini, diharapkan hasil KKN Tematik UNISI dapat memberikan kontribusi nyata dalam percepatan identifikasi dan sertipikasi tanah wakaf di Kabupaten Indragiri Hilir. Dampak positifnya tidak hanya dirasakan oleh instansi pemerintah dalam hal efisiensi kerja, tetapi juga oleh masyarakat yang mendapatkan kepastian hukum atas aset wakaf mereka. Selain itu, penyelesaian data KW 456 akan meningkatkan kualitas database pertanahan daerah sehingga lebih akurasi dan akuntabel.

Kantor Pertanahan Kabupaten Indragiri Hilir berencana untuk mempertahankan dan bahkan memperluas kemitraan dengan UNISI dalam program-program serupa. Muhammad Khomsadi berharap model kolaborasi seperti ini dapat menjadi percontohan bagi daerah lain, di mana peran serta mahasiswa dalam pembangunan daerah tidak hanya bersifat simbolis, tetapi benar-benar menghasilkan output yang bermanfaat bagi penyelesaian masalah riil di masyarakat, khususnya dalam bidang pertanahan dan agraria.

Terkini