Tembilahan, – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan melaksanakan razia gabungan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) Kabupaten Indragiri Hilir dari unsur TNI dan Polri, Selasa, 22 September 2026. Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Razia gabungan tersebut juga dirangkaikan dengan pemeriksaan urine atau tes urine bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan petugas. Langkah ini dilakukan untuk mencegah masuk dan beredarnya barang-barang terlarang serta potensi gangguan keamanan dan ketertiban.
Kegiatan mengacu pada Edaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS-61.OT.01.02 Tahun 2026 tentang Peningkatan Kewaspadaan dalam Rangka Deteksi Dini Pencegahan Gangguan Keamanan dan Ketertiban pada Lapas/Rutan/LPKA. Edaran itu menjadi dasar penguatan pengamanan di lingkungan pemasyarakatan.
Razia berlangsung pukul 08.10 sampai dengan 10.00 WIB dengan sasaran kamar hunian Blok Meranti, Blok Ulin, Blok Jati, serta Blok Cendana. Pemeriksaan difokuskan pada kamar hunian yang dinilai perlu pengawasan ketat.
Kegiatan diawali dengan apel yang dipimpin Kepala Lapas Kelas IIA Tembilahan, Wahyu Prasetyo, Bc.IP., S.Sos., M.H., selaku pembina apel. Setelah apel, personel dibagi ke dalam tiga regu untuk melaksanakan pemeriksaan pada kamar hunian.
Dalam pelaksanaannya, seluruh WBP terlebih dahulu dikeluarkan dari kamar hunian dan ditempatkan di lokasi yang telah ditentukan. Petugas kemudian melakukan pemeriksaan badan serta penggeledahan secara menyeluruh terhadap kamar hunian.
Berdasarkan hasil penggeledahan bersama TNI, Polri, dan petugas Lapas Tembilahan, ditemukan sejumlah barang yang tidak diperbolehkan berada di dalam kamar hunian. Temuan itu meliputi 13 botol kaca, 8 bilah pisau/gillette, 7 buah paku, 4 unit kipas angin, 2 buah gelas kaca, 2 kabel liar, 3 buah ikat pinggang, dan 2 set kartu remi.
Seluruh barang hasil temuan selanjutnya diamankan untuk ditangani sesuai ketentuan yang berlaku. Barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan dengan cara dibakar agar tidak disalahgunakan kembali.
Selain razia, dilakukan pemeriksaan urine secara acak terhadap 80 WBP oleh APH dari unsur TNI dan Polri. Pemeriksaan urine juga dilakukan terhadap 44 orang petugas Lapas Tembilahan.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh sampel menunjukkan hasil negatif terhadap parameter narkotika yang diperiksa. Kegiatan ini menjadi langkah deteksi dini sekaligus upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika di lingkungan Lapas Kelas IIA Tembilahan.
Lapas Kelas IIA Tembilahan menyatakan terus berkomitmen meningkatkan pengamanan melalui deteksi dini, pengawasan berkelanjutan, serta sinergi dengan APH. Kepala Lapas menginstruksikan jajaran menindaklanjuti hasil temuan sesuai ketentuan dan menjaga sinergitas demi kondisi Lapas yang aman, tertib, dan kondusif. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung aman, tertib, dan lancar.