Danpos Koramil 01/Tembilahan Mediasi Sengketa Tapal Batas Lahan Warga di Desa Pulau Palas

Selasa, 29 September 2026 | 11:40:31 WIB

TEMBILAHAN HULU, — Danposramil Tembilahan Hulu Koramil 01/Tembilahan memfasilitasi proses mediasi dan penyelesaian sengketa tapal batas antarwarga di Wilayah Desa Pulau Palas, Kecamatan Tembilahan Hulu, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Selasa (29/9/2026).

Langkah fasilitasi ini dilaksanakan di tengah kegiatan patroli pemantauan wilayah guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (sitkamtibmas) tetap kondusif, sekaligus meminimalisir potensi konflik sosial di area perbatasan lahan warga.

Komandan Koramil (Danramil) 01/Tembilahan menyampaikan bahwa keterlibatan Babinsa dan Posramil dalam memfasilitasi persoalan tapal batas ini merupakan bentuk pendekatan persuasif TNI AD untuk menjaga ketenteraman wilayah binaan.

"Personel Babinsa di lapangan, yakni Peltu Jaharzam, turun langsung mendampingi dan memfasilitasi warga dalam mengecek serta menyelaraskan kembali batas-batas lahan yang diperselisihkan. Pemantauan dilaporkan langsung dari titik koordinat $-0^\circ 23' 24''$ S $103^\circ 3' 34''$ E," jelasnya.

Kegiatan pengecekan dan penentuan tapal batas tersebut dilaksanakan mulai pukul 09.30 hingga 12.00 WIB dengan melibatkan personel gabungan yang terdiri dari 1 orang anggota TNI/Babinsa serta 3 orang perwakilan warga/masyarakat setempat.


Melalui fasilitasi dan koordinasi yang humanis tersebut, diharapkan sengketa batas tanah antarwarga dapat diselesaikan secara musyawarah dan kekeluargaan, sehingga tidak menimbulkan gesekan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan di wilayah Desa Pulau Palas.


Hingga kegiatan selesai pada pukul 12.00 WIB, situasi di lokasi dilaporkan dalam keadaan aman, tertib, dan kondusif.

Terkini