Polsek Pelangiran Gelar Jumat Kamtibmas di Pasar Mingguan Desa Tanjung Simpang

Jumat, 02 Oktober 2026 | 10:41:46 WIB

Pelangiran – Bhabinkamtibmas Desa Tanjung Simpang, Aipda Antonius Hiras S, S.H., melaksanakan kegiatan Jumat Kamtibmas berupa sambang di Pasar Mingguan Desa Tanjung Simpang, Kecamatan Pelangiran, pada Jumat (02/10/2026) pukul 08.00 WIB hingga selesai. Kegiatan ini menyasar pedagang pasar, masyarakat pengunjung, serta toko emas yang berada di area pasar. Sambang tersebut merupakan bagian dari Program Prioritas Kapolri Nomor VII.32 tentang Penguatan Harkamtibmas.

Kapolsek Pelangiran, Iptu Iwan Saputra, S.H., M.H., menjelaskan bahwa kegiatan Jumat Kamtibmas ini merupakan wujud kehadiran polisi di tengah masyarakat untuk menjaga stabilitas keamanan, terutama di lokasi keramaian seperti pasar. Menurutnya, pasar menjadi salah satu titik rawan gangguan kamtibmas, sehingga perlu perhatian khusus melalui pendekatan preventif dan humanis. “Kami ingin memastikan masyarakat merasa aman saat beraktivitas, termasuk saat bertransaksi di pasar,” ujar Iptu Iwan Saputra.

Dalam pelaksanaannya, Aipda Antonius Hiras menyambangi langsung para pedagang dan pengunjung pasar. Ia menyampaikan sejumlah himbauan kamtibmas secara lisan agar mudah dipahami masyarakat. Selain itu, ia juga berdialog dengan pemilik toko emas untuk mengingatkan pentingnya pengamanan barang berharga. Kegiatan berlangsung lancar dan mendapat respons positif dari warga.

Himbauan pertama yang disampaikan adalah agar para pedagang meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi penipuan dan penggelapan dalam transaksi jual beli. Bhabinkamtibmas mengingatkan agar pedagang selalu teliti dalam menerima pembayaran, baik tunai maupun non-tunai. Kapolsek menambahkan, kehati-hatian dalam bertransaksi dapat mencegah kerugian yang merugikan pedagang maupun pembeli.

Selanjutnya, masyarakat diimbau berhati-hati terhadap peredaran uang palsu. Jika menemukan uang palsu, warga diminta segera melaporkan kepada Bhabinkamtibmas atau Polsek terdekat. “Jangan ragu melapor. Pelaporan cepat akan membantu kami melakukan penelusuran dan mencegah korban bertambah,” tegas Kapolsek Pelangiran.

Pedagang dan pengunjung juga diingatkan untuk menjaga barang dagangan, barang belanjaan, dan barang bawaan masing-masing. Hal ini untuk mengantisipasi terjadinya pencurian dan pencopetan yang sering terjadi di keramaian. Toko emas diminta meningkatkan sistem pengamanan, seperti memasang kamera pemantau dan melibatkan petugas keamanan.

Bhabinkamtibmas juga menyampaikan himbauan kepada pengunjung pasar yang memiliki kebun atau berencana membuka lahan perkebunan. Mereka diminta tidak membersihkan atau membuka lahan dengan cara membakar. Cara tersebut berisiko menimbulkan kebakaran hutan dan lahan serta melanggar hukum. Warga diarahkan untuk menggunakan metode yang aman dan ramah lingkungan.

Melalui kegiatan ini, diharapkan rasa aman masyarakat meningkat, tindak pidana dan kejahatan dapat dicegah, serta premanisme dan penggunaan senjata tajam dapat diminimalisir. Kapolsek Pelangiran mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga kamtibmas di lingkungan masing-masing. “Keamanan adalah tanggung jawab kita bersama. Polisi tidak bisa bekerja sendiri tanpa dukungan warga,” pungkas Iptu Iwan Saputra.

Terkini