Kelapa Sawit Mitra Plasma Pekan Ini Dihargai Rp3.745 per Kg

Selasa, 20 Oktober 2026 | 17:24:53 WIB

PEKANBARU - Dinas Perkebunan Provinsi Riau bersama tim telah melaksanakan rapat penetapan harga kelapa sawit mitra plasma. Berdasarkan hasil kesepakatan tim, penetapan harga kelapa sawit periode 21 - 27 Oktober 2026 telah menggunakan PermentanNomor 13 Tahun 2024 tentang Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa SawitProduksi Pekebun Mitra dan Keputusan Dirjenbun Nomor144/Kpts./PP.320/E/12/2025.

Kepala Dinas Perkebunan Riau Supriadi mengatakan, berdasarkan tabel rendemen harga baru hasilkajian dari PPKS Medan yang disepakati oleh Tim untuk penurunan hargatertinggi berada dikelompok umur 9 tahun sebesar Rp 37,97/Kg atau mencapai1,00% dari harga periode lalu. Sehingga harga pembelian TBS petani untukperiode satu minggu kedepan turun menjadi Rp 3.745,42/Kg dan berlaku untuk periode satu minggu kedepan.

“Dengan harga cangkang sebesar Rp 14,73/Kg. Pada periode ini indeks K yang dipakai adalah 93,69%, hargapenjualan CPO minggu ini turun sebesar Rp 190,78 dan kernel minggu ininaik sebesar Rp 257,98 dari minggu lalu,” katanya.

Turunnya harga CPO dipengaruhi oleh adanya penurunan penjualan CPO ekspor oleh PTPN IV. Ada beberapaPKS yang tidak melakukan penjualan, berdasarkan Permentan nomor 13 tahun2024 pasal 16 maka harga CPO dan kernel yang digunakan adalah harga rata-rata tim, apabila terkena validasi 2 maka digunakan harga rata-rata KPBN. Harga rata-rata CPO KPBN periode ini adalah Rp 14.904,33 dan harga kernel KPBN periode ini sebesar Rp 12.475,00.  

“Sebagaimana kita ketahui bersama bahwa harga TBS yang ditetapkan oleh timuntuk mitra plasma mengalami penurunan. Penurunan harga minggu ini lebihdisebabkan karena faktor turunnya harga CPO,” sebutnya.

Dalam penetapan harga TBS Provinsi Riau Dinas Perkebunan Provinsi Riau dan Tim Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun selalumelakukan perbaikan tata Kelola agar penetapan harga ini sesuai denganregulasi dan berkeadilan untuk kedua belah pihak yang bermitra. 

“Membaiknya tata kelola penetapan harga ini merupakan upaya yang serius dari seluruh stakeholder yang didukung oleh Pemerintah Provinsi Riau dan Kejaksaan Tinggi Riau. Komitmen bersama ini pada akhirnya tentu akan berimbas pada peningkatan pendapatan petani yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat,” katanya. 

Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kemitraan Plasma Provinsi Riau 

No. 39 Periode : Rabu - Selasa, 21 - 27 Oktober 2026 

Umur 3 Th (Rp 2.882,54 );

Umur 4 Th (Rp 3.271,26 );

Umur 5 Th (Rp 3.468,19 );

Umur 6 Th (Rp 3.619,92 );

Umur 7 Th (Rp 3.697,66 );

Umur 8 Th (Rp 3.741,44 );

Umur 9 Th (Rp 3.745,42 );

Umur 10-20 Th (Rp 3.725,04 );

Umur 21 Th (Rp 3.666,03 );

Umur 22 Th (Rp 3.609,36 );

Umur 23 Th (Rp 3.548,95 );

Umur 24 Th (Rp 3.482,68 );

Umur 25 Th (Rp 3.408,21 );

Umur 26 Th (Rp 3.363,02 );

Umur 27 Th (Rp 3.317,59 );

Umur 28 Th (Rp 3.273,33 );

Umur 29 Th (Rp 3.256,47 );

Umur 30 Th (Rp 3.242,42 );


 

Terkini