Dukung Pemenuhan Hak Integrasi, Lapas Tembilahan Gelar Sidang TPP bagi Warga Binaan

Jumat, 23 Oktober 2026 | 14:24:41 WIB

Tembilahan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan melalui Bidang Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) melaksanakan Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan (TPP) terkait usulan integrasi Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) pada Jumat (23/10/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Seksi Bimkemaswat dan diikuti oleh 25 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Dalam pelaksanaannya, sebanyak 22 WBP mengikuti sidang dalam rangka usulan Pembebasan Bersyarat (PB), sementara 3 WBP mengikuti sidang terkait usulan Cuti Bersyarat (CB). Sidang TPP dilaksanakan untuk membahas dan menilai kelayakan usulan integrasi berdasarkan persyaratan serta ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan Sidang TPP menjadi bagian dari proses pembinaan dan pemenuhan hak integrasi bagi warga binaan. Setiap usulan dibahas dengan memperhatikan kelengkapan administrasi serta hasil pembinaan warga binaan sebagai bahan pertimbangan dalam proses pengusulan.

Hasil pelaksanaan Sidang TPP selanjutnya disampaikan dan dikoordinasikan kepada Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Riau sesuai dengan mekanisme yang berlaku. Lapas Kelas IIA Tembilahan terus berkomitmen melaksanakan proses pemberian hak integrasi secara transparan, terukur, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Terkini