Tim Gabungan Polresta Pekanbaru Sisir Tiga Gang Rawan Narkotika

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:13:39 WIB

PEKANBARU — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Pekanbaru menggelar razia penindakan peredaran gelap narkotika di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (24/10/2026) siang. Dalam operasi gabungan tersebut, petugas mengamankan empat orang pria serta menyita 18 paket barang bukti diduga jenis sabu dengan berat kotor 4,30 gram.

Penindakan dipimpin oleh Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru AKP Noki Loviko dengan mengerahkan personel gabungan dari Satresnarkoba, Tim Raga, Satuan Samapta, Satuan Intelkam, dan Seksi Propam Polresta Pekanbaru. Tim menyisir sejumlah titik permukiman padat, meliputi Gang Assalam, Gang Irsyad, serta Gang Abadi.

"Hasilnya, seluruhnya dinyatakan positif metamfetamina," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Ronny Riantoko Eppang melalui Kasat Resnarkoba Polresta Pekanbaru, AKP Noki Loviko, Sabtu (24/10/2026).

Keempat pria yang diamankan masing-masing berinisial DA, CA, PA, dan HP. Penyidik menemukan seluruh paket barang bukti sabu saat melakukan penggeledahan terhadap tersangka DA di lokasi Gang Assalam.

Selain menyita belasan bungkus plastik klip berisi kristal sabu, petugas mengamankan barang bukti pendukung dari tangan CA. Barang bukti tersebut berupa satu unit telepon genggam merek Oppo warna hitam serta satu unit sepeda motor Honda Revo dengan nomor polisi BM 4891 ABR.

"Melalui operasi ini, kepolisian berupaya menekan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di kawasan Pangeran Hidayat, dan sekitarnya," kata AKP Noki Loviko.

Seluruh terperiksa beserta barang bukti langsung dibawa ke Mapolresta Pekanbaru guna menjalani pemeriksaan intensif. Pihak kepolisian selanjutnya melakukan uji cepat laboratorium forensik, gelar perkara, serta berkoordinasi bersama BNNK Pekanbaru dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru.

"Peran serta masyarakat sangat diharapkan untuk memberikan informasi kepada polisi apabila mengetahui aktivitas yang berkaitan dengan peredaran narkotika," kata AKP Noki Loviko.

Terkini