Tembilahan – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tembilahan melalui Bidang Bimbingan Kemasyarakatan dan Perawatan (Bimkemaswat) menghadirkan sesi konsultasi terkait Pembebasan Bersyarat (PB) dan Cuti Bersyarat (CB) bagi warga binaan pada Selasa (27/10/2026). Kegiatan ini dilaksanakan di sela-sela jam berangin sebagai sarana bagi warga binaan untuk memperoleh informasi mengenai program integrasi.
Dalam sesi konsultasi tersebut, warga binaan diberikan kesempatan untuk menyampaikan pertanyaan dan berkonsultasi mengenai persyaratan serta prosedur pengusulan PB dan CB. Melalui komunikasi langsung dengan petugas Bimkemaswat, warga binaan diharapkan memperoleh pemahaman yang lebih jelas mengenai tahapan dan ketentuan yang berlaku.
Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya memberikan informasi yang jelas dan membantu warga binaan memahami hak serta kewajibannya dalam proses pemenuhan persyaratan program integrasi. Pelaksanaan konsultasi juga mendukung keterbukaan informasi terkait layanan pemasyarakatan.
Lapas Kelas IIA Tembilahan melalui Bidang Bimkemaswat berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan informasi kepada warga binaan terkait program integrasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku, guna mendukung pelaksanaan pembinaan yang tertib dan berkelanjutan.