Lindungi Karya Musisi Lokal, PAPPRI Riau Perkuat Sinergi dengan Kemenkum

Senin, 02 November 2026 | 21:17:10 WIB

PEKANBARU - Ketua DPD Persatuan Artis Penyanyi, Pencipta Lagu dan Pemusik Republik Indonesia (PAPPRI) Riau, HM Sumardany Zirnata, gelar audensi bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kanwil Kemenkum) Riau, Edison Manik, di Pekanbaru, Senin (2/11/2026).

Dari pertemuan tersebut dimaksudkan untuk memperkuat upaya perlindungan hak cipta bagi pelaku industri musik lokal di Riau. 

Dari pertemuan ini juga dibahas pentingnya memberikan pemahaman kepada penyanyi, pencipta lagu, dan pemusik mengenai perlindungan hukum atas karya mereka, termasuk hak moral dan hak ekonomi yang melekat pada setiap ciptaan.

“Pelindungan hak cipta menjadi hal penting bagi para pelaku industri musik. Karena itu, edukasi dan pendampingan perlu diperkuat agar pencipta lagu, penyanyi, dan pemusik memahami hak-hak mereka serta mengetahui cara melindungi karya secara hukum,” kata Kepala Kanwil Kemenkum Riau, Edison Manik. 

Kerja sama ini diharapkan membuka ruang lebih luas bagi musisi di Riau untuk mendapatkan edukasi dan pendampingan pencatatan hak cipta. Dengan perlindungan yang memadai, karya musik dapat dimanfaatkan sesuai ketentuan sekaligus memberikan manfaat ekonomi bagi penciptanya.

Selain membahas perlindungan kekayaan intelektual, pertemuan audiensi itu turut dibahas prihal persiapan Riau sebagai tuan rumah Musyawarah Nasional (Munas) PAPPRI IX dan puncak peringatan Hari Musik Nasional 2027.

Kegiatan yang dipusatkan di Kota Pekanbaru itu dijadwalkan berlangsung pada 15–17 April 2027 mendatang. Ada pun tema yang akan diusung, "Musik Indonesia Berdaulat, Sejahtera dan Mendunia”.

Penyelenggaraan agenda nasional tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat eksistensi musisi daerah sekaligus mendorong perkembangan seni, budaya, dan ekonomi kreatif di Riau.

Kesempatan ini, Sumardany yang juga anggota DPRD Riau ini mengharapkan Kanwil Kemenkum Riau dapat terus membangun kolaborasi dalam menyukseskan agenda tersebut serta memperluas kesadaran tentang pentingnya perlindungan hak cipta.

"Melalui langkah ini, para pelaku industri musik diharapkan semakin memahami hak atas karya mereka. Sehingga mampu berkarya secara produktif dengan dukungan kepastian hukum," ungkap Sumardany.

Terkini