Penataan Batas Wilayah Dipercepat, Meranti Kantongi Dukungan Tiga Kabupaten

Kamis, 05 November 2026 | 15:15:06 WIB
Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin.

Meranti– Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti terus mengupayakan penataan kembali batas administrasi wilayah yang dinilai belum sesuai dengan kondisi aktual di lapangan. Upaya tersebut dilakukan melalui kerja sama dengan kabupaten yang berbatasan, yakni Bengkalis, Siak, dan Pelalawan, sebelum proses penegasan batas ditindaklanjuti di tingkat pemerintah pusat.

Langkah tersebut disampaikan Wakil Bupati Kepulauan Meranti, Muzamil Baharudin, saat melakukan audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, di Kediaman Sekda Provinsi Riau, Kamis (5/11/2026).

Muzamil menjelaskan, terdapat sejumlah persoalan penetapan batas wilayah yang perlu disesuaikan kembali berdasarkan kondisi sebenarnya di lapangan. Karena itu, pemerintah daerah mengambil langkah koordinasi dengan kabupaten yang wilayahnya berbatasan langsung dengan Kepulauan Meranti.

“Kami sudah melakukan perjanjian kerja sama dengan kabupaten yang berbatasan, yaitu Bengkalis, Siak, dan Pelalawan. Tujuannya untuk kembali menetapkan batas wilayah sesuai kondisi nyata yang terjadi saat ini,” jelasnya.

Menurutnya, kerja sama antardaerah tersebut menjadi bagian penting dalam membangun kesepahaman mengenai penetapan batas administrasi. Dengan adanya kesepakatan bersama, proses pengajuan penegasan batas diharapkan memiliki landasan yang lebih kuat.

Sebagai tindak lanjut, Pemkab Kepulauan Meranti menyerahkan surat dukungan dari kabupaten/kota yang berbatasan dengan wilayahnya kepada Pemerintah Provinsi Riau. Surat tersebut selanjutnya diharapkan dapat diteruskan kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Direktorat Administrasi Wilayah untuk diproses sesuai mekanisme yang berlaku.

“Kami menyerahkan surat dukungan dari seluruh kabupaten/kota yang berbatasan dengan Kepulauan Meranti untuk dilanjutkan ke Kemendagri melalui Direktorat Administrasi Wilayah. Kami berharap dukungan Pemerintah Provinsi Riau dapat memperkuat proses penyelesaian persoalan ini,” ungkapnya.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menyambut baik langkah koordinasi yang telah dibangun Pemkab Kepulauan Meranti bersama daerah-daerah yang berbatasan.

Ia menegaskan, penyelesaian persoalan batas wilayah membutuhkan kesepakatan antardaerah yang didukung data dan dokumen administrasi yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Upaya menyelesaikan persoalan batas wilayah memang membutuhkan kesepahaman dari seluruh daerah yang berbatasan. Pemerintah Provinsi Riau siap memberikan dukungan agar proses penetapan kembali ini dapat berjalan sesuai mekanisme yang berlaku,” tuturnya.

Syahrial berharap seluruh dokumen dan kesepakatan yang telah disiapkan dapat menjadi dasar dalam proses pengajuan kepada pemerintah pusat. Dengan demikian, penegasan batas administrasi wilayah dapat memberikan kepastian bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Terkini