Respon Cepat Satpol PP Indragiri Hilir, 12 Anak Bawah Umur Terjaring Patroli Diduga Penyalahgunaan Lem di Tembilahan

Jumat, 06 November 2026 | 21:54:48 WIB

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Indragiri Hilir kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Trantibumlinmas). Pada Jumat malam (06/11/2026), Satgas Trantibum Satpol PP Inhil menggelar pengawasan, patroli, serta pelayanan atas laporan pengaduan masyarakat yang resah terhadap aktivitas anak di bawah umur di wilayah Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu.

Patroli terpadu yang dimulai pukul 19.00 WIB ini menyasar sejumlah titik rawan yang ditengarai sering menjadi lokasi gangguan ketertiban. Langkah preventif ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2018 tentang Satpol PP, serta Perda Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 03 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Pelindungan Masyarakat.

Fokus penertiban malam itu tertuju pada lokasi Jalan Swarna Bumi, Lorong Kaca Piring, Tembilahan. Berdasarkan pengaduan dan informasi dari warga sekitar, kawasan lorong tersebut kerap dimanfaatkan oleh sekelompok remaja dan anak di bawah umur untuk melakukan aktivitas berbahaya yang merusak masa depan mereka, yakni penyalahgunaan lem.

Merespons laporan masyarakat tersebut, Tim Satgas Trantibum langsung bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP). Dalam penertiban yang berlangsung aman dan kondusif tersebut, petugas berhasil mengamankan 12 orang anak yang terdiri dari 5 anak laki-laki dan 7 anak perempuan. Mayoritas dari mereka masih berstatus pelajar tingkat SD, SMP, hingga remaja yang putus sekolah.

Anak-anak yang terjaring patroli tersebut langsung digelandang ke Markas Komando Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan awal, serta pembinaan mental. Langkah ini diambil guna memberikan efek jera sekaligus perlindungan terhadap tumbuh kembang para remaja tersebut agar terhindar dari pengaruh buruk lingkungan.

Kasatpol PP Kabupaten Indragiri Hilir, Marta Haryadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bentuk respons cepat atas keresahan warga sekaligus upaya perlindungan bagi generasi muda di Indragiri Hilir. Beliau menyampaikan bahwa penanganan kenakalan remaja, khususnya penyalahgunaan bahan berbahaya seperti lem, membutuhkan perhatian serius dan tindakan terpadu.

Marta Haryadi, S.H., M.H., menambahkan bahwa selain memberikan teguran dan pengarahan di Mako Satpol PP, pihaknya juga akan memanggil para orang tua dan pihak terkait untuk pembinaan lebih lanjut. Beliau mengimbau kepada seluruh masyarakat dan para orang tua agar senantiasa meningkatkan pengawasan terhadap pergaulan serta aktivitas anak-anak mereka, terutama pada malam hari.

Pelaksanaan kegiatan pengawasan, patroli, dan penindakan pengaduan masyarakat di wilayah Kecamatan Tembilahan dan Tembilahan Hulu ini berakhir dengan situasi yang tetap aman, tertib, dan kondusif. Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir memastikan akan terus menggiatkan patroli rutin demi terciptanya rasa aman dan nyaman bagi seluruh lapisan masyarakat.

Terkini