SERIBUPARITNEWS.COM,MUARA LEMBU,- Kembali, Kapolsek Singingi Iptu K.F SINURAYA S.H, M.H beserta personil melaksanakan penindakan penambang Emas Tanpa Ijin (PETI) wilayah hukum Polsek Singingi Kamis (25/11/2021) sekira pukul 09.00 wib.
Sasaran penindakan kegiatan PETI kali ini menyasar daerah Batang Keris Desa Kebun Lado Kecamatan Singingi," Ujar Kapolsek Singingi melalui Kasubag Humas Polres Kuansing AKP Tapip Usman SH kepada awak media.
Operasi Penindakan PETI oleh Polsek jajaran merupakan arahan Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata, SIK M.Si sebagai respon dan tindak lanjut dari keresahan masyarakat terhadap kegiatan illegal yang merusak lingkungan.
Kapolres Kuansing memberikan atensi khusus terkait penindakan pelaku PETI illegal dan merusak lingkungan, sebagai upaya penegakan hukum," ungkap kasubag Humas.
Dalam operasi kali ini, Kata Kasubag Humas, ditemukan 1 (satu) rakit PETI yang sedang beroperasi. Namun, karena lokasi yang terbuka, dan banyak jalan tikus, sehingga kedatangan petugas cepat diketahui pelaku. Saat petugas terjun ke rakit tersebut, pekerja sudah hilnag melarikan diri ke arah semak - semak sehingga menyulitkan petugas melakukan penangkapan.
Barang bukti yang di temukan berupa rakit beserta mesin Dompeng, dan perangkat lainnya berupa 1 (satu) unit Fuel Pump, 1 (satu) buah tampa mendulang plastik warna hitam, kunci besi berbagai ukuran, 1 ( satu) lembar karpet, 1 (satu) buah baskom, 1 (satu) buah ember," jelas Kasubag Humas.
Barang bukti yang ditemukan itu, di bawah ke Mapolsek Singingi untuk diamankan. Sedangkan rakit di rusak agar tidak bisa digunakan lagi.
Usai mengumpulkan barang bukti Kapolsek Singingi beserta personil memasang himbauan tanda larangan berupa spanduk di lokasi wilayah itu.
Ikut mendampingi Kapolsek antara lain Ipti Safrizal, Aiptu M Sayuti, Aiotu M.Donal, Bripka Devi, Bripka Kiki Haryatmal, Briptu M.Arif, Briptu Abdi Karta, SH," terang Kasubag Humas Polres
Sumber Humas Polres Kuansing
Laporan: Ridhomagribi