SERIBUPARITNEWS.COM, PULAUBURUNG - Guna menjalankan Instruksi pemerintah dimasa pandemik ini,
Babinsa Koramil 11/Pulau Burung Kodim 0314/Inhil Bersama Tim Gugus Melaksanakan Pemberlakuan PPKM Level 4 Kamis (12/08/2021)
Pemberlakuan PPKM dilaksanakan di beberapa jalan protokol desa pulau burung Kecamatan Pulau Burung dengan pola sekat jalan dan sweping penerapan protokol kesehatan
Dalam pemberlakuan PPKM tersebut Babinsa juga menyampaikan himbauan agar masyarakat tetap Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan dan Menghindari kerumunan.
dan Membatasi berpergian
Personil terlibat langsung hari ini diantaranya personil Koramil,Polsek,Perangkat desa dan Pihak perusahaan
Kegiatan Penegakan disiplin Terpadu Protokol Kesehatan selesai dilaksanakan dalam keadaan aman terkendali.
Penulis : Pelda Tihto