SERIBUPARITNEWS.COM,TEMBILAHAM - Sertu Surung Simbolon Babinsa Koramil 01/Tembilahan Kodim 0314/Inhil Menghadiri Sidang di tempat (yustisi) Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Selasa (10/08/2021)
Kegiatan sidang di Tempat dilaksanakan di Jalan Jend Sudirman (Pasar Air Mancur) Kelurahan Tembilahan Kota Kecamatan Tembilahan Kota Kab. Indragiri Hilir dalam menindak pelanggar protokol kesehatan
Turut Hadir dalam kegiatan tersebut Pelda Rafli Jabatan Bati Ops kodim 0314/Inhil,Aiptu FM. Nainggolan Kanit Samapta Polres Inhil,Reza Yusuf Jabatan Fungsional Kejaksaan Negeri Tembilahan,Jenner Critiadi Sinaga Jabatan Hakim Pengadilan Negeri Tembilahan,Iwan Uritno Jabatan Panitera Penganti pengadilan Negeri Tembilahan,Febri Syahwani Jabatan Kasi Ppns Satpol PP Kab. Inhil
Jumlah pelanggar yang ditindak dan disidangkan berjumlah 8 orang
Adapun Sanksi atau denda bagi yang melanggarMelaksanakan kegiatan sosial dengan cara membersihkan jalanan yang kotor,Membayar denda Rp.100.000
Kegiatan Sidang di tempat (yustisi) Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan selesai pada pukul 10.00 Wib dalam keadaan Aman dan tertib
Penulis : Pelda Indra Mukri