SERIBUPARITNEWS.COM, TEMBILAHAN - Pada hari Selasa, tanggal 06 Juli 2021 pukul 14:30.00 WIB , Mendapatkan Laporan dari masyarakat Bahwa adanya Spanduk/Baleho yang expired/ Roboh dan Sobek di jalan Gajah Mada dan Swarna Bumi Kecamatan Tembilahan Selasa (06/07/2021)
Selanjutnya Pukul 14:35 Anggota Wasmat langsung ke lokasi Mencari kebenaran Informasi,memang benar di dapati adanya 1 baliho yang expired/roboh Dengan Tema Hari Anti Narkoba ( HANI) dan Baliho bertemakan Lingkungan Hidup sobek benar sesuai dari informasi pelapor.
Bidang PPHD dengan regu Praja Wibawa melalui intruksi Komandan Pleton Sdr. Ria Hermawanto SH langsung Melakukan Penertiban dan Pembersihan baliho Sobek/ Tumbang Di jalan Gajah mada dan Swarna Bumi tersebut
Seluruh Matrial kayu dan Baliho di bawa ke Kantor Satpol PP KAB.INHIL untuk di Tindak lanjuti .
Kasatpol PP Inhil Martha Haryadi Menegaskan Bahwa Penertiban Baleho/Spanduk yang sudah Expired Pasangnya merupakan upaya Satpol PP Inhil dalam menertibkan kawasan Sudirman dan Gajahmada dari spnduk dan baleho yang sudah Expired masa Pasangnya
Dan baleho atau spanduk yang tanpa ijin pemasangannya juga kami tertibkan agar kota tembilahan lebih bersih dan tertib sebutnya
Redaksi