Soal Tender Goemembrane Rp.200 M Ada Dokumen Palsu BRIN dan Indikasi Korupsi PT PHR & Total Safety Energi, LSM Amatir Lapor ke Jaksa dan KPK

Soal Tender Goemembrane Rp.200 M Ada Dokumen Palsu BRIN dan Indikasi Korupsi PT PHR & Total Safety Energi, LSM Amatir Lapor ke Jaksa dan KPK
Dokumen Istimewa

Pekanbaru - Kasus dugaan korupsi dan manipulasi tender di PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR), masih menjadi sorotan publik hingga kini. Sejumlah nama petinggi di perusahaan minyak plat merah tersebut, juga diduga ikut terseret.

"Nama Edi Susanto, Vice President Procurment/VP dan Irfan Zaenuri, Executive Vice President Business Support – WK Rokan, kami duga ikut terlibat dalam kasus ini," kata Ketua Umum LSM Amanah Rakyat Indonesia (AMATIR) Nardo Ismanto, SH kepada Wartawan pada Senin, 10 Juni 2024 di Pekanbaru.

Nardo mengungkapkan bahwa pihaknya telah melaporkan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Geomembrane ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Agung Republik Indonesia, namun diduga kuat ada intervensi pada penegak hukum yang menyelidiki kasus ini.

"Dalam perkembangan terbaru, beberapa indikasi yang mencurigakan telah ditemukan dalam proses pengadaan tersebut. Salah satunya adanya dugaan pemalsuan Sertifikat Hasil Uji dan Rekayasa Dokumen BRIN yang dilakukan oleh pihak-pihak terkait," beber Nardo.

Dia juga menjelaskan bahwa kegiatan pengadaan Geomembrane tersebut, sangat berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara, akibat penerimaan material yang tidak sesuai spesifikasi oleh PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) dari PT. Total Safety Energy.

Lantaran itu, sebut Ketum LSM Amatir itu, akan memberikan tambahan bukti berupa surat dari BRIN yang menegaskan tidak pernah menerbitkan laporan hasil uji tertentu, semakin menguatkan dugaan pelanggaran yang dilakukan.

"Setelah melakukan investigasi menyeluruh, kami menemukan bukti yang mengejutkan. Surat resmi dari BRIN, nomor: B-3122/II.6/IR.05/12/2023, secara tegas menyatakan bahwa BRIN tidak pernah mengeluarkan atau bertanggung jawab atas Laporan Hasil Uji Nomor 18/Lap/LUP/I/ETC/Dec/22 tanggal 27 Desember 2022," ungkapnya.

Menurutnya, bukti ini semakin menegaskan bahwa pengadaan Geomembrane oleh PT. Total Safety Energy untuk PT. Pertamina Hulu Rokan, berpotensi merugikan keuangan negara. Lantaran itu, dia mendesak aparat penegak hukum seperti Kejaksaan, KPK, Bareskrim Mabes Polri untuk bertindak tegas dalam mengusut kasus tersebut.

"Selain itu, kami juga menuntut agar PT. Pertamina Hulu Rokan, menghentikan proyek pengadaan Geomembrane segera! Kegiatan ini berpotensi menyebabkan kerugian keuangan negara yang lebih besar karena material yang diterima tidak sesuai spesifikasi," pinta Nardo.

Jika PHR tetap melanjutkan proyek ini sambung Nardo, pihaknya siap untuk turun ke jalan melakukan aksi demo ke jalan, hingga kasus tersebut bisa terungkap secara terang benderang ke publik, karena kecurangan dalam pengadaan Geomembrane, jelas sekali terjadi secara terang benderang.

"Kami tidak akan tinggal diam, Rakyat Harus Bergerak, jangan sampai kronis praktik-praktik tindak pidana korupsi di salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tersebut," tegasnya lagi.

Masih kata Nardo, kasus ini menjadi sorotan, karena menunjukkan betapa krusialnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses tender dan pengadaan di Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu.

Karena itu, masyarakat agara menuntut pihak yang berwenang atau APH, segera melakukan penyelidikan menyeluruh terhadap kasus ini. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, maka sanksi yang setimpal harus diberikan sebagai bentuk keadilan dan sebagai pembelajaran, agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.

Terkait hal itu, Edi Susanto, Vice President Procurment/VP dan Irfan Zaenuri, Executive Vice President Business Support – WK Rokan, belum bisa dikonfirmasi hingga berita ini dimuat.

Sementara Humas PT PHR wilayah Riau, Rinta saat dikonfirmasi pada Senin, 10 Juni 2024 juga belum bisa menjelaskan soal dugaan korupsi dan manipulasi tender di PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) dengan Total Safety Energi terkait tender senilai Rp 200 miliar dalam pengadaan Geomembrane hingga berita ini diturunkan.***

Ikuti Seribuparitnews.com di GoogleNews

Berita Lainnya

Index