Hina Wartawan Yang Juga Pengurus DPC PWRI Kuantan Singingi Terkait Berita Tender Proyek, PWRI Riau Desak Suhardiman Amby Minta Maaf

 

SERIBUPARITNEWS.COM,Teluk Kuantan-Gaya kepemimpinan dan cara komunikasi Pelaksana tugas (Plt) Bupati Kuantan Kuantan Singingi (Kuansing) Suhardiman Amby, kepada wartawan dinilai tidak baik.

Harusnya, sebagai pejabat Suhardiman merangkul wartawan sebagai mitra dalam mempromosikan kinerjanya di Kuansing.

Kondisi itu makin diperkeruh pasca penghinaan yang dia sampaikan melalui chat pribadi wartawan terkait pemberitaan tender proyek dan pencopotan pejabat pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkab Kuansing.

Wartawan yang di hina salah satu pengurus Dewan Pimpinan Cabang Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPC PWRI Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) Roder yang menjabat sebagai Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang (DPC PWRI) Kabupaten Kuantan Singingi. 

Dengan hinaan ini, Roder (Wartawan Riaubisa.com) melaporkan kepada Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Provinsi Riau Feri Windria melalui henpon seluler apa yang ia alami. 

Plt. Bupati Kuantan Singingi Suhardiman Amby diminta klarifikasi atas ucapannya yang disampaikan kepada Roder (Sekretaris) pengurus DPC PWRI Kabupaten Kuantan Singingi dan meminta maaf secara lansung, " kata Feri Windria Ketua DPD PWRI Provinsi Riau melalui henpon seluler. 

Permintaan maaf ini nantinya akan di saksikan dan dihadiri oleh Feri Windria Ketua DPD PWRI Provinsi Riau bersama pengurus DPC PWRI Kabupaten Kuantan Singingi. " sebutnya. 

"Saya meminta kepada Plt. Bupati Kuansing, Suhardiman Amby, meminta maaf secara terbuka terhadap wartawan yang dihinanya tersebut," kata Ketua Umum (Ketum) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Wartawan Republik Indonesia (PWRI), Dr. Suriyanto, PD SH MKn, kepada riaubisa.com, Sabtu (23/7/2022) siang.

Menurut dia, tidak pantas dan tidak elok rasanya seorang pejabat menghina profesi wartawan. Apalagi kondisi itu terjadi di Provinsi Riau yang masyarakatnya berbudaya santun dan elok.

Disampaikannya, tulisan berita tender proyek yang diberitakan oleh wartawan ini sebagai fungsi kontrol agar kerja pejabat untuk kepentingan rakyatnya untuk semakin baik.

"Bila berita itu tidak benar laporkan ke Dewan Pers, kalau benar kenapa mesti marah," ungkapnya.


Penulis : Ridho Magribi