SERIBUPARITNEWS.COM, PULAUBURUNG - Anggota Koramil 11/Pulau Burung Kodim 0314/Inhil Serda Ratno bersama Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan (Kapolsek,Sekcam dan UPT Puskesmas) melaksakan Kegiatan Penegakkan Disiplin Protokol Kesehatan Covid-19 di Desa Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung Senin (12/04/2021)
Penegakkan disiplin dilaksanakan di Warung warung dan kedai kopi di desa pulau burung
Babinsa beserta tim juga melaksanakan himbauan kepada pelaku usaha dalam pelaksanaan ibadah puasa harus sesuai kaidah peraturan yang telah ditetapkan
Babinsa juga menghimbau ketertiban di dalam pelaksanaan ibadah puasa dan tetap menerapkan protokol kesehatan
Penulis : Sertu Arif