SERIBUPARITNEWS.COM, TEMBILAHANHULU - Guna Menjalankan roda pemerintahan Desa, maka perlu di tetapkan APBDes untuk Tahun 2021, sebagai pedoman desa dalam melaksanakan belanja kegiatan desanya
Rapat penetapan APBDes Tahun 2021 dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sialang Panjang Kecamatan Tembilahan Rabu Semalam Kamis (18/03/2021)
Hadir dalam rapat Penetapan APBDes Tahun 2021 Kades Sialang panjang
H Yusuf Kurnain,Ketua BPD Sialang panjang,Babinsa,Ketua LPM, Pendamping P3MD dan Pendamping DMIJ
Kepala Desa Sialang Panjang H.Yusug Kurnain berharap dengan Penetapan APBDes ini diharapkan dapat memulai kegiatan desa di tahun 2021 ini
Penetapan APBDes Tahun 2021 merupakan pembagian Porsi belanja kegiatan desa dan sumber pendapatan asli tutup Kades
Redaksi