SERIBUPARITNEWS.COM, PULAUBURUNG - Babinsa KORAMIL 11/Pulau Burung Kodim 0314/Inhil Serda Arif D bersama Babinkamtibmas Bripda M. Arif melaksanakan Kegiatan penegakkan disiplin protokol kesehatan Covid-19 di pasar Parit 1 Desa Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung Kab Inhil Minggu (14/03/2021)
Penegakkan disiplin tetap dilaksanakan walaupun di hari Minggu dan hari pasar
Pedagang dan pengunjung mendapat sosialisasi dan himbauan dari Babinsa dalam memakai masker dalam penerapan protokol kesehatan
Dengan memakai masker kita terhindar dari debu dan virus yang kemungkinan menyebar di daerah kita ini sebut Babinsa
Masker wajib dipakai menutupi hidung jangan ditanggalkan saja, karena merupakan perlindungan diri kita tambah babinsa
Redaksi