SERIBUPARITNEWS.COM, TEMBILAHAN - Sertu Masri Babinsa Koramil 01/Tembilahan Kodim 0314/Inhil bersama Tim Melaksanakan Penegakkan disiplin kepada pedagang di Pasar Dayang Suri Jalan Jenderal Sudirman Tembilahan Kamis (04/03/2021)
Rute yang dilaksanakan dalam penegakkan disiplin tersebut diantaranya dari Pasar Dayang Suri sampai simpan tiga SDN 003 Jalan Jenderal Sudirman Tembilahan
Pola yang diterapkan dalam penegakkan disiplin tersebut adalah Sekat Jalan Patroli kendaraan roda dua menyisir pemilik usaha dan Pedagang sekitar Pasar Dayang Suri
Tim yang diterjunkan meliputi Satpol PP Inhil,Dishub dan Kodim 0314/Inhil
Penulis : Serma Indra Mukri
Editor : prabu Suryadhana