SERIBUPARITNEWS.COM,GAUNG - Sebagai upaya tindak lanjut Perbup Inhil Nomor 50 Tahun 2020, maka Serma Tota Simbolon bersama Tim gugus tugas lainnya melaksanakan protokol kesehatan kepada perangkat desa
Serma tota Simbolon dalam penerapan protokes tersebut sejatinya menjadi tugas dan tanggung jawab Babinsa diwilayahnya Kelurahan kuala Lahang Kecamatan Gaung Senin (18/07)
Mematuhi protokol kesehatan merupakan kewajiban setiap warga tanpa terkecuali apalagi yang melakukan aktifitas diluar
Dengan memakai masker sudah barang tentu membantu pemerintah dalam memutus mata rantai penyebaran Covid -19 sebutnya
Edi