Walaupun Hujan Bukan Halangan Bagi Babinsa Koramil 07/Reteh Dan Bahbinkabtimas Lakukan Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan

 




SERIBUPARITNEWS.COM,Reteh,"- Personil Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Reteh jajaran Kodim 0314/Inhil melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penegakan disipilin protokol kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan di  Jalan umum dan cafe cafe di Kel P kijang Kec Reteh Kab Inhil. Senin malam 11/01/2021


Dalam membatu Pemerintahan dalam memutuskan mata rantai Covid 19 ini, Babinsa dan Bhabinkabtibmas Sat Pol PP dan Relawan tidak pernah kendor dalam melaksanakan himbauan protokol kesehatan untuk kesehatan masyarakat, terlebih khususnya

Kepada para pedagang dan pembeli, dalam rangka melaksanakan penerapan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan. Walaupun cuaca di guyur hujan bukan menjadi rintangan.Jelas Babinsa


Himbauan yang disampaikan Personel Koramil 07/Reteh ini Serda Surya Wibowo, masih adanya para pembeli dan pedagang yang tidak menggunakan masker, dan mereka menganggap biasa kalau tidak mengunakan masker. “Tuturnya


Babinsa selalu mengingatkan bahwa kita harus terus tetap tingkatkan kewaspadan yang terlebih khususnya masyarakat di wilayah Kecamatan Reteh dengan cara yang dilaksanakan dengan humanis dan tetap tegas agar warga mau mendisiplinkan dirinya sendiri dan keluarganya, Ucapnya.


Lanjut Babinsa menjelaskan, dalam melaksanakan himbauan kepada warga masyarakat yang berbelanja di pasar dan di Cafe cafe harus tetap melaksanakan protokoler kesehatan yang berlaku, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker serta memberikan teguran agar warga selalu memperhatikan Protokol Kesehatan.


Terang Babinsa untuk menghindari dan memutuskan mata rantai covid 19 ini mudah apa bila kita mau melakukan dengan cara 4M yaitu :

1.Memakai masker

2.Menghindari Kerumunan

3.Menjaga jarak

4.Mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir

Hanya dengan 4M ini lah yang dapat mencegah nya karena belum ada di temukan Obat atau Vaksir Virus ter sebut.Terang Babinsa

Penulis : Serda Surya Wibowo

Editor.   : Prabu Suryadhana