Pelda Poniman Babinsa Koramil 07/Reteh Perangi pemutusan mata rantai covid 19

 



SERIBUPARITNEWS.COM,Benteng,"-Personil Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Reteh jajaran Kodim 0314/Inhil melaksanakan kegiatan sosialisasi dan penegakan disipilin protokol kesehatan Covid-19 yang dilaksanakan di Pasar Tradisional  Kelurahan Benteng Kecamatan Sungai Batang Kabupaten Inhil, Jum'at (25/12/2020).



Melaksanakan pengecekan dan Himbauan di tempat keramaian dan fasilitas umum untuk pencegahan wabah virus Covid 19, di Pasar tradisional. 

Personil Koramil 07/Reteh selalu bekerja sama dengan Bhabinkamtibmas Polsek benteng dan Satpol PP Kecamatan  Sungai Batang melaksanakan himbauan kepada masyarakat, terlebih khususnya kepada para pedagang dan pembeli di pasar tradisional.

Dalam rangka melaksanakan penerapandisiplin dalam mematuhi protokol kesehatan

Himbauan yang disampaikan Personel Koramil 07/Reteh ini, masih adanya para pembeli dan pedagang yang tidak menggunakan masker, dan mereka menganggap biasa kalau tidak mengunakan masker.


Babinsa selalu mengingatkan bahwa kita harus terus tetap tingkatkan kewaspadan yang terlebih khususnya masyarakat di wilayah Koramil 07/Reteh dengan cara yang dilaksaan dengan humanis dan tetap tegas agar warga mau mendisiplinkan dirinya sendiri dan keluarganya, ucapnya.


Warga selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dengan  4M Memakai masker dan Menjaga Jarak Mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir dan Menghindari Kerumunan di tempat yang sudah di sediakan pengelola pasar, untuk memutus Penyebaran Covid 19 di Pasar Tradisional Benteng.

Penulis : Serda Surya Wibowo

Editor.  : Prabu Suryadhana