SERIBUPARITNEWS.COM,PULAUBURUNG - Dalam rangka mencegah dan memutus penyebaran Covid - 19, Pendisiplinan dan Edukasi terhadap masyarakat di wilayah terus dilakukan oleh Kodim 0314/Inhil , seperti halnya Anggota Koramil 11/Pulau Burung bersama melaksanakan penegakan Disiplin di titik/pusat keramaian salah satunya di pasar Desa Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung Kabupaten Indragiri Hilir Sabtu semalam (18/12/2020).
Guna percepatan penanganan penyebaran Covid 19 di wilayah, pelaksanaan penerapan disiplin dalam mematuhi protokol kesehatan, Koramil 11/Pulau Burung Kodim 0314/Inhil beserta jajaranya selalu bekerja sama dengan Polri dan instansi terkait.
Serda Supandi Jaya , Babinsa Koramil 11/Pulau Burung ini mengatakan, bahwa kita selaku Tim Satgas Covid-19 dan kepedulian yang tinggi kepada masyarakat, kami trus menerus mengingatkan bahwa kita harus terus tetap tingkatkan kewaspadaan, khususnya bagi masyarakat Tabukan utara dengan cara humanis dan tetap tegas agar warga mau menerapkan disiplin protokol kesehatan pada dirinya sendiri dan keluarganya.” Ucapnya.
Protokol kesehatan di Pasar Desa Pulau Burung ini terus di gelar karena masih adanya para pembeli dan pedagang yang tidak menggunakan masker, mereka menganggap biasa kalau tidak mengunakan masker, mereka kurang memahami dampak bermasker di luar rumah itu sangat besar bagi kesehatan diri sendiri maupun keluarga dan lingkungan sekitarnya," imbuhnya.
Terpisah Danramil 11/Pulau Burung Kodim 0314/Inhil Kapten Inf.Ujang.Z menyampaikan, bahwa himbauan dan edukasi yang dilakukan jajarannya kepada warga masyarakat yang berada di titik keramaian seperti halnya di pasar, untuk protokoler kesehatan harus tetap dilaksanakan sesuai anjuran pemerintah, bagi masyarakat yang tidak menggunakan masker supaya diberikan teguran agar masyarakat selalu memperhatikan Protokol Kesehatan dengan memakai masker dan mematuhi Physical Distancing/Jaga Jarak guna mempercepat memutus Penyebaran Covid 19," ucap Danramil
Penulis. : Sertu Yanuarsyah
Editor. : Prabu Suryadhana