Kodim 0314/Inhil Patroli Rutin Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan Melalui Koramil 07/Reteh

 



SERIBUPARITNEWS.COM,Pulau Kijang - Guna memutus mata rantai penularan covid 19 di wilayah Kecamatan Reteh diantaranya adalah melalui upaya edukasi terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi virus covid-19.

Babinsa sebagai aparat kewilayahan memiliki tanggung jawab moril untuk turut mengedukasi masyarakat di wilayahnya, usaha ini dalam rangka menekan penyebaran virus covid-19 di wilayah Kecamatan Reteh. Serma Nofiandi Serda Ramli dan serda Padamean,bersama team gugus tugas kecamatan yg terdiri dati TNI - Polri Sat Pol PP Team Kesehatan Dan Relawan, yang terus berjuang untuk memutuskan mata rantai covud 19 di tanah melayu ini.

Kegiatan ini sekaligus dimanfaatkan untuk memberikan imbauan kepada pengunjung dan penjual pasar agar mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19, Minggu (08/11/2020).

Dalam kesempatan tersebut Babinsa menekankan kepada warga untuk menghindari terjadinya kerumunan, selalu menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir dan menerapkan pola hidup sehat.

“Salah satu tugas Babinsa adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan berbagai kegiatan teritorial di wilayah binaanya diantaranya melaksanakan kegiatan rutin menggelar patroli wilayah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,”.

Penulis : Serda Surya Wibowo

Editor.   : Prabu Suryadhana