SERIBUPARITNEWS.COM,RETEH - Kapten Arm Syahrul Effendi P, Koramil 07/Reteh Kodim 0314/Inhil, menerangkan bahwa kegiatan patroli ini dalam memutus mata rantai penularan covid 19 di wilayah Kecamatan Reteh diantaranya adalah melalui upaya edukasi terhadap masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan selama pandemi virus covid-19.Selasa 03/11/2020
Danramil memberikan arahan kepada team gabungan satgas covid 19, kita dalam menjalankan tugas harus tetap waspada dan jaga kesehatan itu yang paling utama bagi kita, kita sebagai garda terdepan di Kecamatan Reteh harus terus berupaya memutuskan mata rantai covid 19 di wilayah kita.Terang Danramil
Babinsa sebagai aparat kewilayahan memiliki tanggung jawab moril untuk turut mengedukasi masyarakat di wilayahnya karena tugas selain perang TNI adalah tugas sosial kemanusian ini adalah sebagaian tugas TNI.Ucap Danramil
Usaha ini dalam rangka menekan penyebaran virus covid-19 di wilayah Kecamatan Reteh Serma Nofiandi dan Serda Surya Wibowo dan Serda Ramli, Babinsa Koramil 07Reteh, Kodim 0314/Inhil bersama Anggota Polsek Reteh Sat Pol PP Team kesehatan dan Relawan, melaksanakan kegiatan patroli di pasar Pulau Kijang,jalan Umum Kecamatan Reteh, Kabupaten Inhil
Kegiatan ini sekaligus dimanfaatkan untuk memberikan imbauan kepada pengunjung dan penjual pasar agar mengikuti protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid 19,dengan menggunakan alat pengeras suara seperti To'a, untuk memberikan himbauan kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut Babinsa menekankan kepada warga untuk menghindari terjadinya kerumunan, selalu menggunakan masker saat keluar rumah, rajin mencuci tangan dengan menggunakan sabun pada air yang mengalir dan menjaga jarak dan juga menerapkan pola hidup sehat.
“Salah satu tugas Babinsa adalah memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dengan berbagai kegiatan teritorial di wilayah binaanya diantaranya melaksanakan kegiatan rutin menggelar patroli wilayah untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat,”Terang Babinsa
Penulis : Serda Surya Wibowo
Editor. : Prabu suryadhana