SERIBUPARITNEWS.COM,RETEH-Anggota Koramil 07/Reteh Kodim 0314/Inhil bersama Gusgas Kecamatan Reteh Melaksankan penegakan disiplin protokol kesehatan covid-19 bertempat di Pasar Pulau Kijang dan di jalan Umum kecamatan Reteh kabupaten Inhil. Kamis ( 29/10/2020 )
Penerapan disiplin protokol kesehatan ini dalam rangka menindaklanjuti program pemerintah dalam kehidupan bermasyarakat dalam hal ini yang kita kenal dengan sebutan operasi Yustisi protokol kesehatan.
Dalam kegiatan tersebut Babinsa Koramil 07/Reteh memberikan sosialisasi ataupun Himbauan secara terus menerus kepada warga masyarakat tentang bagaimana cara penanggulangan terhadap wabah virus Corona ( covid-19 ), sehingga warga masyarakat peduli dengan apa yang menjadi penekanan maupun aturan yang berlaku tentang protokol kesehatan.Terangnya
Untuk itu, sinergitas kerjasama antara TNI dan Tim gugus tugas percepatan penanganan covid-19 dari pemerintah Kècamatan maupun kecamatan turun langsung memberikan himbauan kepada warga masyarakat tentang bagaimana cara mencegah penularan Virus Corona ( Covid-19 ) di wilayah.
Penulis : Serda Surya Wibowo
Editor. : Prabu Suryadhana