Pedagang keliling mingguan menjadi objek penegakkan disiplin Babinsa Koramil 08/Mandah Kodim 0314/Inhil

 



SERIBUPARITNEWS.COM,MANDAH - Pedagang keliling mingguan masih menjadi objek penegakkan disiplin protokol kesehatan di pasar kelurahan Mandah hari ini selasa ( 27/10/2020)


Hal ini guna mendukung tim gugus tugas dalam mensosialisasikan perbup Nomor 50 Tahun 2020



Untuk Memutus mata Rantai Penyebaran Virus Covid -19 di tengah -tengah masyarakat maka bagi warga yang datang membeli harus memakai masker begitu juga bagi para pedagang.Semua ini adalah aturan yang dianjurkan dan harus di taati oleh masyarakat.


Bunyi aturan anjuran Pemerintah 4M sbb :

1.Melakukan Pemakaian Masker 

2.Mencuci tangan dgn sabun di air mengalir

3.Menjaga Jarak dalam berinteraksi agar tidak bersentuhan

4.Menghindari tempat kerumunan atau keramaian agar tidak menjadikan tempat klaster baru menyebarnya Virus Covid -19


Dengan mengikuti anjuran Pemerintah ini  maka Pencegahan Penyebaran Virus Corona ( Covid 19 ) akan tercapai sebut Serka H.Situmorang 


Sumber : Serka H.Situmorang

Editor.    : Prabu Suryadhana