SERIBUPARITNEWS.COM, PELANGIRAN - Pjs.Danramil 10/Pelangiran Kodim 0314/Inhil Pelda Samsuwir melaksanakan penegakkan disiplin di Pasar mingguan kelurahan Pelangiran Rabu (14/10/2020)
Penegakkan disiplin protokol kesehatan yang dilakukan berupa penindakan bagi yang melanggar sesuai dengan Perbup Inhil Nomor 50 Tahun 2020
Personel yang terlibat diantaranya TNI, Kesehatan, Polsek,Kecamatan dan Kelurahan
Sasaran penegakkan disiplin diarahakan kepada Pengunjung dan pedagang pasar mingguan Kelurahan pelangiran Kec.Pelangiran
Pelda Samsuwir menjelaskan bahwa penegakkan disiplin pada har ini berupa penindakan bagi warga masyarakat yg tidak memakai masker dgn cara memberikan sangsi admistrasi mencatat biodata diri ke petugas Satgas gugus tugas Covid-19 Kel.Pelmagiran
Dilanjutkan Melaksanakan sangsi pembersihan sampah di seputaran lingkungan pasar,Memberikan surat tanda pernah melaksanakan pelaggaran dan Jika di lain waktu yg bersangkutan melaksanakan pelanggaran akan di beri sangsi atau denda Rp.100
Kegiatan ini bertujuan Agar masyarakat Keluhan Pelangiran terhindar dari penyebaran Virus Covid-19 yang Akhir - akhir penularan nya semakin meningkat sebut danramil
Sumber : Pelda Samsuwir
Editor. : Prabu Suryadhana