SERIBUPARITNEWS.COM*PULAU KIJANG RETEH,"-*
Kapten Arm Syahrul Effendi Pohan beserta Kapolsek Reteh Iptu M Rapi yang selalu semangat tak ketinggalan Ketua Relawan Ahmad Nur S.Ag turun langsung kelapangan (23/09/2020).
Kapten Arm Syahrul Effendi Pohan selaku Komandan Koramil 07/Reteh memimpin langsung patroli yustisi gabungan itu,dalam rangka pemutusan mata rantai covid 19, dan team satgas selalu menyisir para pengguna jalan baik roda dua maupun roda empat dan pasar dan para pedagang bagi yang tidak mematuhi protokol kesehatan maka akan di kenakan sangsi yang tak menggunakan masker sesuai peraturan Bupati nomor 50 tahun 2020.
Bagi yang tidak mengenakan masker langsung dihentikan dan didata untuk menjalani sanksi denda ataupu sanksi sosial,
hari ini Danramil 07/Reteh turun langsung kelapangan bersama tim gabungan melakukan penegakan disiplin protokol kesehatan untuk peraturan Bupati no 50 tahun 2020 tentang wajib penggunaan masker saat beraktifitas diluar rumah bagi masyakarat," Jelas Danramil
Tampak ikut dalam patroli yustisi gabungan Anggota Koramil 07/Reteh 4 Orang, Anggota Polsek 5 orang satpol pp 2 orang team kesehatan 2 orang Relawan 2 Orang dan team bergerak menuju kawasan pasar dan jalan penunjang Pulau Kijang.Terang Danramil.
Kapolsek Reteh Iptu M Rapi, Menerangkan bahwa kita harus bersama sama untuk memerangi dan memutuskan penyebaran virus covid 19,maka dari itu kami selaku tem satgas berjuang demi keselamatan warga di Kecamatan Reteh,sementara kita dapat mencegah nya dengan cara 4 M,
Memekai masker, Mencuci tangan,menjaga jarak,dan menghindari keramaian, hanya dengan ke empat ini lah yang dapat mencegah nya,maka dari itu kita harus menyadarkan diri kita dengan mematuhi protokol kesehatan.Terangnya.
Penulis : Serda Surya Wibowo
Editor. : Prabu Suryadhana