penegakkan disiplin Terpadu yang diperintahkan oleh Dandim 0314/Inhil langsung diterapkan Danramil 11/Pulau Burung diwayahnya

 



SERIBUPARITNEWS.COM,PULAU BURUNG - Pengawasan terpadu penegakkan disiplin yang merupaka n tanggung jawab tim terpadu berdasarkan Surat Keputusan Bupati Inhil yakni TNI dan Polri, melalui SK tersebut Dandim 0314/Inhil memerintahkan Koramil 11/Pulau Burung terutama Danramil ya dalam penerapannya hari ini Kamis (10/09/2020)



dengan Anggota Koramil 11/Pulau Burung  Dipimpin Kapten Inf Ujang Z dan 3 org anggota,Anggota Polsek Pulau Burung dipimpin AKP Sabarudin dan 7 orang anggota, pihak Kecamatan Pulau Burung  dipimpin  Camat M. Yusuf S.Sos MM dan 5 orang anggota,PT RSUP berjumlah 8 orang,Satpol PP,Kesehatan berjumlah 2 orang dan Relawan berjumlah 4 orang melaksanakan penegakkan disiplin protokol kesehatan kepada pengguna jalan di jalan utama kelurahan pulau burung dengan himbauan 3M (Memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan)


Dikonfirmasi awak media Danramil 11/Pulau Burung Kapten Inf.Ujang.Z menjelaskan bahwa penerapan pengawasan terpadu hari iniasih menitik beratkan sosialisasi dan penindakan yang Protkes.


Sebagai contoh ada pengguna jalan yang tidak memakai masker, maka kita berikan pembinaan disiplin berupa tindakan fisik seperti push up dan pembinaan yang lainnya, agar yang bersangkutan mau mematuhi protokol kesehatan sebutnya 


Sumber.  : Kapten Inf.Ujang.Z

Editor.      : Prabu Suryadhana