Danramil 07/Reteh menghadiri Acara rapat koordinasi dan penyerahan SPPT PBB tahun 2020 di aula kantor camat Sungai batang,

 



SERIBUPARITNEWS.COM,Danramil 07/Reteh menghadiri Acara rapat koordinasi dan penyerahan SPPT PBB tahun 2020 di aula kantor camat Sungai batang, kamis (27/08/2020)



Rakor ini dihadiri oleh Kabid pajak daerah 1 inhil Ibu Hj.Herniyusnita SE.MH,

Danramil 07/RTH kapten Arm Syarul E.P Camat Sungai Batang Hardiyansah .

Kapolsek Iptu Muchlis

dan seluruh kepala desa.


Kepala Badan Pendapatan Daerah Inhil, melaporkan tahun 2020 akan melakukan perhitungan ulang kepada wajib pajak yang memiliki luas kurang lebih 225,89 kilometer persegi agar pendapatan daerah semakin meningkat terutama pada wajib pajak perusahaan.


Dia berpesan kepada camat dan kepala desa agar tidak melakukan pembayaran wajib pajak secara gelondongan karena akan mempersulit secara administrasi.


"Oleh karena itu di tahun 2020 kita mengundang sekaligus menjadi mitra untuk mempermudah pembayaran pajak yakni Bank Tembilahan BNI, dan Kantor Pos. Ketiga mitra ini yang nantinya membantu kita secara administrasi," kata Ibu Hj.Herniyusnita SE.MH


"Tujuan kita menarik pajak agar masyarakat ikut berpartisipasi dalam pembangunan daerah," ujarnya.


Menurutnya, kepala desa adalah ujung tombak dan sekaligus perpanjangan tangan pemerintah berkenaan dengan PBB sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada atasan.


"Semoga semua selalu diberi kesehatan dalam menjalankan tugas untuk membangun daerah," ungkapnya.


Dalam rakor itu diakhiri serah terima SPPT PBB-P2 oleh Sekdakab Inhil kepada Camat Sungai batang.


Penulis : Serda Surya Wibowo

Editor.  : Prabu Suryadhana