SERIBUPARITNEWS.COM*RETEH,"-*
Kegiatan yang tak petnah kendor dalam memberikan himbauan memutuskan Mata Rantai covid 19, dalam Aktivitas masyarakat di pasar tradisional yang menyebabkan rentannya penyebaran viris Covid-19, oleh karena itu perlu pengawasan exstra dari Tem Satgas Covid 19 Kecamatan Reteh terhadap masyarakat yang melaksanakn teransasi jual beli di pasar-pasar terutama pasar tradisional,Selasa 11/08/2020
Kapten Arm Syahrul Effendi P Selaku Komandan Kiramil 07/Reteh menegaskan bahwa kita selaku tem gugus tugas harus terus berupaya memutuskan mata fantai covid 19 ini,yang terutama di
Pasar tradisional sangat rentan terhadap penyebaran covid, oleh karena itu kami sebagai petugas Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) Kecamatan Reteh Yang Terdiri dari TNI - POLRI, SAT POL PP, TEM KESEHATAN DAN RELAWAN, terus bekerja keras untuk daerah bebas Covid 19, kami selaku Tem sat gas berkewajiban melaksanakan pengawasan”.Terangnya
Kami selaku Tem Satgas selalu memberikan edukasi kepada pedagang dan pembeli supaya mematuhi protokol kesehatan dengan cara rajin cuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir ,jaga jarak perorangan 1 meter hingga 2 meter dan selalu menggunakan masker,
Aiptu Eplozin dari Anggota Polsek Reteh,kami selaku tem sat gas covid Kecamatan selalu melaksankan razia bagi pedagang dan pembeli yang tidak menggunakn masker,dan di hari ini selasa mendapatkan beberapa orang warga yang melanggar, mereka tidak menggunakan masker”
Untuk pelanggar tersebut kami data lalu kami berikan sangsi sosial berupa menyapu pasar”Terangnya
Serma Noviandi menjelaskan bahwa kami dari temm gabungan yang selalu bekerja keras ini,yang tak pernah patah semangat dalam melaksankan tugas dalam memutuskan mata rantai di daerah kita ini,karena kalau bukan kita yang menjaga siapa lagi, lebih baik mencegab dari pada mengobati.Jelasnya
Penulis. : Serda Surya Wibowo
Editor. : Prabu Suryadhana