Sosialisasi dan Rekrutmen Komcad Masih Tunggu Peraturan Pemerintah

 

SERIBUPARITNEWS.COM,Proses sosialisasi dan rekrutmen Komponen Cadangan sebagai bagian dari sistem pertahanan rakyat semesta yang dianut oleh Republik Indonesia masih menunggu Peraturan Pemerintah (PP).Senin 10/08/2020

Saya berharap kepada warga semoga, sosialiasi tersebut dapat dimulai pada Maret 2020 dan Latihan Dasar Militer (Latsarmil)

"Jadi sesuai dengan UU No 23 Tahun 2019 tentang PSDN bahwa dalam sistem pertahanan negara kita itu akan ada komponen cadangan. 

Jadi komponen cadangan ini untuk pertama kalinya diatur secara legal memiliki dasar hukum kuat dan akan dioperasionalkan. Untuk itu perlu PP peraturan pemerintah, PP-nya.


Serma Noviandi menjelaskan, sosialisasi tersebut juga akan dilakukan melalui kampanye media sosial mengingat batas usia Komponen Cadangan adalah generasi milenial yakni berusia 18 sampai 35 tahun.

"Kita masuk ke anak-anak milenial kan lewatnya semua medsos yah, nanti kita ada kampanye di medsos, Indonesia memanggil untuk komponen cadangan," kata Babinsa

Noviandi  juga menjelaskan, pendaftaran komcad dibuka secara sukarela.

Mereka yang mendaftar akan mengikuti latsarmil selama tiga bulan jika mereka telah memenuhi persyaratan-persyaratan yang telah ditentukan.

"Jadi siapa yang mau, ayo mendafatar nanti ada syarat-syaratnya. Nanti ikut seleksi, setelah lulus seleksi ada latihan dasar militer selama tiga bulan. Setelah itu kemudian baru diangkat Komcad, setelah itu kembali ke profesi semula," ucapnya

Penulis. : Serda Surya Wibowo

Editor.   : Prabu Suryadhana