SERIBUPARITNEWS.COM,Kuansing-Polisi sektor (Polsek) Benai Polres Kuantan Singingi di bawah komando Iptu Donal Jonson Tambunan SH bersama Tim di lokasi tepian sungai kuantan antara desa Pulau ingu dan desa pulau kalimanting kecamatan Benai kabupaten kuantan Singingi (Kuansing) Riau mendengar suara mesin Dompeng diduga sedang beroperasi.Kamis (07/07/2022)
Berdasarkan informasi yang didapat dari masyarakat,bahwa adanya aktivitas Dompeng (Peti) pertambangan emas tanpa izin yang menyebabkan kerusakan lingkungan dan terganggunya aktivitas masyarakat setempat.
Dan kemudian personil Polsek Benai bergegas menuju lokasi dimana suara mesin Dompeng berasal.
Setibanya di lokasi tepatnya ditengah-tengah aliran sungai kuantan ada 5 unit rakit Dompeng yang beroperasi di lokasi tersebut,"Terang Kapolsek Benai
Masih kata Kapolsek Benai Donal Jonson Tambunan SH Setiba-tibanya anggota Polsek Benai dilokasi,para pekerja Peti mengetahui kedatangan petugas para pekerja dompeng(Peti) langsung melarikan diri dengan cara melarikan rakit Dompengnya dengan menggunakan mesin pendorong.
Namun sebanyak 2 Unit rakit Dompeng tidak sempat kabur, sehingga pekerja rakit Dompeng tersebut meninggalkan rakit Dompeng dengan cara mencebur kedalam sungai dan berenang melarikan diri,"jelas Iptu Donal Jonson Tambunan SH
Lebih jelas dikatakan Kapolsek Benai Donal Jonson Tambunan SH,Adapun hambatan yaitu,rakit Dompeng (Peti) tersebut berada di tengah-tengah aliran sungai kuantan dan ditambah lagi dengan derasnya air sungai kuantan yang mempunyai kita susah untuk bergerak menuju lokasi rakit Dompeng.
Dan apalagi para pekerja (Peti) sangat menguasai Medan sehingga dengan cepatnya dapat kabur dengan cara menyelam dalam aliran sungai kuantan.
Terakhir dikatakan Iptu Donal Jonson Tambunan SH,Kita tidak henti-hentinya menghimbau larangan (Peti),agar masyarakat yang melakukan penambangan emas secara Ilegal dengan cara merusak aliran sungai maupun di darat,akan kita tindak tegas,"Tutupnya Kapolsek Benai
Laporan: Ridhomagribi