*Danramil 07/Reteh Berikan Imbauan Protokol Kesehatan di Pasar Tradisional Pulau Kijang*




SERIBUPARITNEWS.COM*RETEH,"-*
Dalam rangka melakukan Penegakan Disiplin Mematuhi Protokol Kesehatan (PDMPK) anggota Koramil 07/Reteh memberikan imbauan kepada para pedagang dan pengunjung pasar tradisional, Tetang penerapan protokol kesehatan.



Kapten Arm Syahrul Effendi Pohan selaku Komandan Koramil 07/Reteh selalu menekan kan kepada Anggota nya agar selalu memberikan himbauan kepada masyarakat dan kegiatan tersebut dalam rangka meningkatkan kesadaran warga masyarakat tentang perlunya kesadaran diri tetang protokol kesehatan untuk mencegah dan memutuskan Mata rantai Covid 19 dengan cara hidup bersih contoh nya dengan cara mencuci tangan dengan sabun dan air yang mengalir,hindari keramean, jaga jarak atar orang per orang minimal 1 meter sampai 2 meter, dan yang di wajibkan lagi apa bila keluar rumah wajib pakai masker.Jelas nya

"Untuk mewujudkan kesadaran masyarakat Danramil menurunkan Anggota Koramil 07/Reteh untuk memberikan imbauan dalam penegakan disiplin Covid-19. Hal tersebut untuk memutus rantai penyebaran virus Covid-19 di Pasar Pulau Kijang Kecamatan Reteh," ujar Danramil 07/Reteh Kapten Arm syarul Effendi Pohan

Kegiatan yang rutin oleh Tem Satgas Covid 19 Kecamatan Reteh yang terdiri dari TNI,Polri,Sat Pol PP, Kesehatan, Relawan, Mahasiswa dan Pramuka yang selalu peduli kasi kemanusian dan personil yang di turunkan dari Koramil 07/Reteh Serma Noviandi, Sertu M Jupri Serda Surya Wibowo di pasar tradisional yang trus menerus lakukan penegakan protokol kesehatan di pasar Pulau Kijang, melakukan penegakan Protokol kesehatan.

Tem satgas Covid 19 selalu memberiakan himbauan sesuai dengan protokol kesehatan karena yang dapat mencegah virus ini adalah mulai dari kesadaran diri sendiri dan di tekankan kepada masyarakat  harus mengikuti himbauan   penegakan protokol kesehatan dan himbauan berupa tetap menggunakan masker, menjaga jarak dan sering mencuci tangan.Terangnya


Penulis   : Surya wibowo
Editor     : Prabu Syahdana