SERIBUPARITNEWS.COM, KATEMAN - Babinsa Koramil 06/Kateman Serda Edi Zalukhu dan Sertu Pujiantoro menerapkan Protokol Penanganan Covid -19 kepada penumpang di Pelabuhan Laskar Melayu Sabtu (09/05/2020)
Protokol Penanganan Covid -19 berupa pelaksanaan Pengamanan Larangan Arus Mudik Lancang Kuning serta pengecekan dan pengawasan Penanggulangan dan Pencegahan Virus Covid 19 terhadap penumpang yang datang dan pergi di Pelabuhan Laskar melayu Sungai Guntung Kel.Tagaraja Kec.Kateman yang dimulai pukul 08.00 wib.
Tim Pengamanan yang turum terdiri dari :
a. Koramil : 2 orang.
b. TNI - AL : 1 orang.
c. Polsek : 2 orang.
d. Airud : 2 orang.
e. Dishub : 2 orang.
f. Puskesmas : 2 orang.
g. KKP : 1 orang.
h. KPLP : 2 orang.
i. Relawan : 2 orang.
Danramil 06/Kateman Kapten Inf.Iwan Andoko menjelaskan bahwa kegiatan hari ini adalah Melaksanakan pengecekan terhadap penumpang bot di pelabuhan laskar melayu wilayah Kab.Inhil dan pengawasan terhadap penyebaran virus covid 19.
Koramil 06/Kateman yang merupakan tim gugus tugas kecamatan tetap konsisten sampai hari ini memutus mata rantai penyebaran covid-19 diwilayah Kecamatan Kateman pungkas Kapten Inf.Iwan Andok
Pada pukul 12:00 WIB kegiataan Pengecekan dan pengawasan selesai dilaksanakan berjalan tertib aman dan lancar.
Laporan. : Pelda Samsuir
Editor. : Prabu Suryadhana