Dandim 0314 Inhil, Penanganan ODGJ harus Tepat dan Profesional


Letkol Inf. Imir Faishal memberikan Minum kepada ODGJ di Tempuling

seribuparitnews.com TEMPULING,- Kebutuhan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) masih sering terabaikan karena kurangnya pengetahuan keluarga dan masyarakat. Kendala yang dihadapi masyarakat adalah ketidaktahuan cara merayu ODGJ untuk berobat, ketakutan terhadap ancaman, perilaku kekerasan, penggunaan senjata tajam, serta ketakutan terhadap ancaman bahwa ODGJ akan membalas orang yang membawa ke rumah sakit. Ketidaktahuan dan ketidakmampuan masyarakat ini menginspirasi Dandim 0314/Inhil bersama Dinas Kesehatan dengan sigap dan cepat turun langsung ke Lapangan melakukan Pembebasan kepada 2 (dua) orang warga penderita penyakit Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) warga di Desa Teluk kiambang Kecamatan Tempuling Kabupaten Inhil, Senin (20/01/2020).

Menurut Dandim 0314 Inhil Penanganan ODGJ yang tidak tepat dan kurang professional, menurut Imir Faishal akan menimbulkan masalah baru. Beberapa ODGJ dibawa oleh keluarga dengan posisi diikat menggunakan tali rafia, tali tambang, stagen, selendang, karet ban dengan simpul yang sangat kuat, tidak beraturan, dan sulit untuk dilepas. Tidak jarang penanganan ini menimbulkan luka pada area yang diikat, pembengkakan, patah tulang bahkan kelumpuhan anggota gerak.

Dandim 0314 Inhil turun ke Lokasi berdasarkan  adanya laporan dari Danramil 03/Tempuling Kapten Arh Sugiyono bahwa di wilayah Teritorialnya tepatnya di Desa Teluk Kiambang ada 2 (dua) orang penderita ODGJ yang di ketahui bernama Masril (26) dan Herman Sawiran (47). 

Letkol Imir Faishal mengaku, pelayanan penjemputan pasien ngamuk ini mendapat respon yang baik dari masyarakat karena memudahkan dalam membawa ODGJ berobat ke rumah sakit, meminimalkan cedera, dan kejadian lainnya yang membahayakan pasien, keluarga, dan masyarakat. “Aplikasi ini membuat keluarga senang dan mereka para ODGJ aman,” imbuhnya

Pelayanan penjemputan pasien menjadi implementasi dari Seruan Nasional Stop Stigma dan Diskriminasi terhadap ODGJ, yaitu senantiasa memberikan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan, baik akses pemeriksaan, pengobatan, rehabilitasi, maupun reintegrasi ke masyarakat pascaperawatan di rumah sakit jiwa atau panti sosial. Penanganan ODGJ yang Ngamuk merupakan salah satu contoh inovasi yang melibatkan peran masyarakat secara langsung.

Pelayanan penjemputan pasien dengan cara yang profesional, manusiawi, dan menjamin keamanan dapat menjadi contoh untuk masyarakat tentang penanganan ODGJ yang tepat. Pengetahuan yang didapatkan ini akan mengikis stigma negatif dan menumbuhkan kesadaran bahwa ODGJ harus diperlakukan dengan baik. Tidak hanya perlakuan yang baik, ODGJ juga berhak untuk mendapat layanan kesehatan.

Kedua penderita ODGJ tersebut berada di 1 Desa namun beda Dusun. Musril berada di Parit 12 Dusun Karya Bakti sedangkan Herman Sawiran di RT. 03, RW. 01 Dusun Pantai Harapan.

Kedua penderita itu terpaksa di pasung oleh pihak keluarganya dengan alasan sering mengamuk dan menyerang orang lain ketika penyakitnya sedang kambuh. 

Menurut pihak keluarga, Musril di pasung baru sekitar 1 tahunan, sedangkan Herman Sawiran sudah 8 tahun menjalani hidup dalam pasungan.

Mendapat laporan tersebut, Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal dengan sigap berkoordinasi dengan pihak Dinas Kesehatan,Danramil 03/Tempuling dan Camat  Tempuling serta Kepala Desa setempat untuk segera mengambil langkah yang tepat untuk membebaskan Si Penderita dari pasungan pihak keluarganya.

Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal mengatakan, penderita ini memang membahayakan bagi orang lain, namun tidak semestinya harus di pasung seperti ini. Kita sebagai insan manusia diciptakan dengan berbeda beda sifat, akhlak dan pemikiran dan semuanya tidak ada yang diciptakan sempurna, karena kesempurnaan itu hanyalah milik sang Pencipta, Allah SWT.

Namun kita manusia sebagai makhluk sosial, makhluk yang berakal,masih punya cara yang lain selain untuk berusaha menyembuhkan mereka selain memasungnya yaitu dengan cara pengobatan Pungkas Dandim

Di katakanya bahwa Musril di rujuk ke RS jiwa Pekan baru untuk di obati dan di sembuhkan. Sedangkan Herman Sawiran di bawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan. Semoga keduanya cepat dapat di sembuhkan dan dapat beraktifitas serta bergaul kembali sebagai mana layaknya.

Pelayanan penjemputan pasien menjadi implementasi dari Seruan Nasional Stop Stigma dan Diskriminasi terhadap ODGJ, yaitu senantiasa memberikan akses masyarakat pada pelayanan kesehatan, baik akses pemeriksaan, pengobatan, rehabilitasi, maupun reintegrasi ke masyarakat pascaperawatan di rumah sakit jiwa atau panti sosial. ODGJ yang Ngamuk merupakan salah satu contoh inovasi yang melibatkan peran masyarakat secara langsung.

Pelayanan penjemputan pasien dengan cara yang profesional, manusiawi, dan menjamin keamanan dapat menjadi contoh untuk masyarakat tentang penanganan ODGJ yang tepat. Pengetahuan yang didapatkan ini akan mengikis stigma negatif dan menumbuhkan kesadaran bahwa ODGJ harus diperlakukan dengan baik. Tidak hanya perlakuan yang baik, ODGJ juga berhak untuk mendapat layanan kesehatan.

Imir Faishal berharap usaha baik ini dapat terus dilakukan. Inovasi Penderita ODGJ yang Ngamuk dapat menjadi gerbang pembuka perbaikan penanganan ODGJ. Melalui perawatan dan pemberian dukungan yang tepat dan profesional, ODGJ diharapkan dapat berperan optimal dalam kehidupan sosialnya sehingga mereka tidak menjadi beban bagi keluarga dan masyarakat. 

Sementara itu Camat Tempuling Ridwan, S. Sos mengucapkan terimakasih banyak kepada Dandim 0314/Inhil Letkol Inf Imir Faishal atas sikap sigap dan cepatnya yang telah berjuang keras untuk membebaskan kedua Penderita penyakit ODGJ tersebut.

Bahkan hujanpun tidak menjadi suatu alasan untuk menyerah bagi pak Dandim yang murah senyum ini. Saya sangat salut dan bangga. "tutupnya.