seribuparitnews.com PULAUBURUNG - Kembali Pemerintah Kecamatan Pulau Burung melaksanakan Sosialisasi tentang Bahaya Radikalisme Senin (23/12/2019)
Acara Sosialisasi dimulai Pukul 09.00 wib telah di laksanakan di lapangan Futsal Hakqi Parit 2 Desa Pulau Burung Kecamatan Pulau Burung. Sempena dengan acara tersebut Danramil 11 Pulau Burung Kapten Inf. Ujang Zakharim ditunjuk sebagai Narasumber pada acara sosialisasi tersebut.
Acara sosialisasi tersebut dihadiri Camat Pulau Burung M. Yusuf Rasyidi, Danramil 11 Pulau Burung Kapten Inf. Ujang Zakharim, Kapolsek Pulau Burung yang diwakili Aiptu Sandi, Ormas,Tokoh Agama Ustadz M.Rodhi,S.Ag dan Tokoh Masyarakat.
Adapun susunan acara sebagai berikut :
1.Sambutan dari Pembawa Acara.
2. Sambutan Camat Pulau Burung.
3. Menyanyikan lagu wajib Indonesia Raya.
4. Sosialisasi paham dari sudut pandang tokoh agama/ustad.
5. Sosialisasi Bahaya Radikalisme dari Danramil 11/Pulau Burung
6. Sosialisasi Radikalisme dari Polsek Pulau Burung.
7. Tanya jawab.
8. Penutup
Kapten Inf. Ujang Zakharim dalam penyampaiannya sebagai Narasumber mengajak masyarakat agar tidak terpengaruh kepada Paham Radikalisme, Paham yang dapat memecah persatuan dan Kesatuan bangsa, karena bangsa ini bangsa yang Ber Bhineka Tunggal Ika atau ragam budaya yang kita miliki tegas Ujang
Dikatakannya juga Bahwa Paham Radikalisme ini juga bisa memicu perbuatan kekerasan yang sudah barang tentu bukan bagian dari Budaya kita
Pada pukul 12.00 Wib acara telah di laksanakan dalam keadaan aman dan tertib.
Pewarta : Prabu Suryadhana