INSTALASI FARMASI PUSKESMAS DI INDRAGIRI HILIR SIAP MELAYANI PASIEN PRB”


seribuparitnews.com Tembilahan, Jamkesnews – Dalam rangka peningkatan dan komprehensifitas pelayanan peserta JKN khususnya pelayanan Program Rujuk Balik (PRB), BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan melakukan Focus Group Discussion (FGD) optimalisasi Instalasi Farmasi Puskesmas sebagai Apotek PRB pada lima puskesmas di Kabupaten Indragiri Hilir 2019. Kegiatan yang sekaligus penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan dengan 5 Instalasi Farmasi Puskesmas di Kab.Indragiri Hilir ini yaitu Puskesmas Sungai Guntung, Puskesmas Kota Baru, Puskesmas Kuala Enok, Puskesmas Concong Luar, dan Puskesmas Pulau Kijang tentang penyediaan dan pelayanan obat PRB (Program Rujuk Balik) bagi peserta Program JKN tahun 2019.

Pertemuan ini merupakan pembahasan teknis pelaksanaan Instalasi Farmasi Puskesmas sebagai Apotek PRB yang dilaksanakan di ruang rapat kantor BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan dan dihadiri 35 peserta, Selasa (29/10). Berkesempatan hadir pada sosialisasi tersebut adalah Kepala Cabang BPJS Kesehatan, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Kab.Indragiri Hilir, Kepala Bidang Penjamin Manfaat Primer dan Apotek Dr Ir serta Apotek Kimia Farma.

“Sinergi antara BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan dan puskesmas bertujuan untuk penguatan FKTP sebagai care coordinator bagi peserta JKN, meningkatkan kepuasan peserta untuk kepastian pelayanan obat PRB serta melaksanakan penambahan jumlah fasilitas kesehatan yang melayani obat PRB di Kabupaten Indragiri Hilir,” ungkap Elinda Rahayu selaku Kepala Bidang Penjaminan Manfaat Primer.

Pada kesempatan ini, Meri Lestari selaku Kepala BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan memaparkan pemerintah Daerah hadir dalam memastikan ketersediaan obat PRB bagi masyarakat khususnya pada daerah Indragiri Hilir yang memiliki jarak geografis dan akses yang terbatas dari kawasan penduduk pada Fasilitas Kesehatan Tingkat Lanjutan (Rumah Sakit)

“Pertemuan hari ini harus menghasilkan kesepahaman teknis, alur implementasi pelayanan Instalasi Farmasi Puskesmas pada pasien. PRB ini merupakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang yang dilaksanakan di fasilitas kesehatan tingkat pertama atas rekomendasi/rujukan dari dokter spesialis /subspesialis yang merawat,” ungkap Meri.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Indragiri Hilir, mengatakan bahwa sangatlah penting 5 Puskesmas diatas siap dan mampu menjalankan penyediaan obat, serah terima dan pengajuan klaim obat setiap bulan dan yang lebih utama adalah dijalankannya Medication Therapy Management bagi peserta JKN yang memenuhi kriteria.

“Program Rujuk Balik merupakan pelayanan kesehatan yang diberikan kepada penderita penyakit kronis tertentu, seperti contoh diabetes mellitus, hipertensi, jantung, asma, penyakit paru obstruktif kronis (PPOK), epilepsy, skizofren, stroke, sindroma Lupus Erimatosus dengan kondisi stabil dan masih memerlukan pengobatan atau asuhan keperawatan jangka panjang yang dilaksanakan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama atas rekomendasi/rujukan dari dokter spesialis/subspesialis yang merawat,” tambah Kepala Dinas Kesehatan.

Pada acara hari ini juga dilaksanakan diskusi terkait teknis perencanaan, penyediaan dan distribusi obat PRB pada lima Puskesmas dan acara tersebut ditutup dengan penandatanganan perjanjian kerjasama antara BPJS Kesehatan Cabang Tembilahan dengan 5 Puskesmas terpilih. (sj)