GRANAT LAKUKAN KOORDINASI KE BEBERAPA INSTANSI TERHADAP KASUS PEMUKULAN OLEH ANAK ANAK YANG NGELEM

    TEMBILAHAN : Selasa Pagi (19/03/2019) Pengurus Granat Inhil beserta Tim Humas Granat Inhil berkoordinasi Ke Kantor Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir mengenai perihal Pemukulan terhadap korban oleh anak anak yang ngelem. Kunjungan diterima langsung oleh Kasatpol PP T.M Syaifulloh. Dalam pertemuan tersebut dihadiri Perwakilan Dinas Sosial,perwakilan Dinas  P2KBP3A dan korban pemukulan berinisial "AL".

         Berdasarkan hasil kesepakatan antara Granat Inhil, Dinas Sosial, dan Dinas P2KBP3A memutuskan untuk melaporkan si pelaku Ke Polsek Tembilahan Hulu akan tindakan pemukulan tersebut. Diindikasikan si Pelaku sudah beberapa kali melakukan tindakan tersebut menurut Dinas Sosial dan Dinas P2KBP3A yang telah menangani si Pelaku.
Pernyataan KASATPOL PP T.M Syaifulloh

         Pelaku langsung digelandang ke Polsek Tembilahan Hulu oleh Reskrim Polsek Tembilahan Hulu. Si Pelaku memberikan keterangan kepada Kanit Reskrim Polsek Tembilahan Hulu. Bahwa tindakan si Pelaku diakibatkan dari Pemakaian zat adiktif dari lem tersebut. Pelaku "IL" memberikan keterangan dimana ia mendapat lem tersebut. Menurut Ketua Granat Inhil Zakaria kami dan Satpol PP akan mengadakan operasi peredaran miras dan tersebut.

           Hasil Laporan Babinkamtibmas Kelurahan Tembilahan Hulu Bripka A.Yani bahwa kasus Pemukulan telah diselesaikan secara damai, orang tua si Pelaku datang dan membuat surat perjanjian perdamaian dan surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya lagi.(ds)