SERIBUPARITNEWS.COM,Sungai Intan - Tenaga Ahli P3MD Inhil memberikan apresiasi atas keberanian Pemerintah Desa Sungai Intan didalam membuka akses informasi Keterbukaan Tentang segala hal yang berkaitan dengan Rencana Pembangunan,Capaian Pembangunan, Rencana Pembangunan serta sumber dana alokasi yang ada berikut peruntukannnya.Tidak hanya melalui papan dan Baliho informasi yang dipasang di ruang terbuka.Namun juga memanfaatkan kanal informasi yang mudah diakses masyarakat pengguna sosial media.Dengan sistem satu pintu melalui PPID ( Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Desa.Hal ini disampaikan Tenaga ahli pemberdayaan masyarakat desa P3MD Kabupaten Inhil Muhammad Thawaf,saat menghadiri Musyawarah Desa Penetapan RKPDes Tahun 2023.Kamis siang,29 September 2022.
"Saya dan kami dari Kabupaten terus terang memantau semua Desa di Inhil. Apa-apa yang dilakukan Desa,terkait capaian/progres target eksekusi Pembangunan dan penggunaan alokasi dana untuk non fisik lainnya yang telah digariskan dalam aturan mainnya saat ini.Nah,khusus untuk Desa Sungai Intan,ada yang Istimewa disini,apa itu? Desa ini berani membuka diri untuk keterbukaan Informasi Publik.Kalaulah hal semacam ini, dilakukan juga oleh Desa-Desa lainnya,saya kira tidak akan ada lagi Desa yang bermasalah.Sungai Intan bisa dicontoh,disini kita lihat PPID nya ada,Kotak saran dan kontak kritik saran ada tersedia.Youtube dan Facebook nya akitf.Keterbukaan informasi publik ini memang diamanahkan didalam Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008".Ungkapnya
Sementara itu Kades Ahmad Ependi mengatakan,dengan keterbukaan informasi publik ini diharapkan mampu menepis sakwa sangka masyarakat tentang penggunaan alokasi dana yang ada.Karena apa yang dikerjakan,dengan perpegangan pada RKPDes yang masuk dalam RPJMDes.diekpose dengan update kepada masyarakat dan media .
"Kita bekerja ini,tentu selain Ekpose secara internal,juga tidak terlepas kawan-kawan wartawan mitra strategis kita,yang membantu Ekpose melalui kanal media,baik cetak,online maupun elektronik.Dan Alhamdulillah apresiasi diberikan oleh Pemerintah.Baik Pemkab Inhil maupun pemerintah Provinsi Riau,yang mana saat ini,kita masuk satu dari tiga Desa,yang masuk nominasi Desa Anti Korupsi Tahun 2022 Tingkat Provinsi Riau untuk ajang nominasi Desa Anti Korupsi KPK RI".Ungkap Ahmad Ependi
Narasi : PPID Desa Sungai Intan