SERIBUPARITNEWS.COM,TEMBILAHAN - Koramil 01/Tembilahan sebagai satuan teritorial bersama Satpol pp laksanakan rajia yudistisi pekat di kota tembilahan.
Rajia penertiban ini untuk menekan tindakan masyarakat yang melanggar perda inhil Malam tadi Kamis (17/11)
Sasaran dalam melaksanakan rajia ini, tempat hiburan dan hotel serta wisma penginapan yang diduga sering dilakukan sebagai tempat maksiat.
“pelaksanaan rajia pekat menemukan beberapa pasang remaja yang berada dalam satu kamar penginapan tanpa didukung bukti administrasi surat nikah dan diamankan langsung dibawa ke kantor satuan pamong praja kab.inhil untuk dimintai keterangan dan pembinaan,” begitu keterangan batuud
Simbolon