Hanya Tunjukkan e-KTP, Pengobatan Penyakit Jantung Jawardin Dijamin JKN

Hanya Tunjukkan e-KTP, Pengobatan Penyakit Jantung Jawardin Dijamin JKN

SERIBUPARITNEWS.COM,Tembilahan, Jamkesnews - Jawardin Siburian (60), seorang pensiunan Aparatur Sipil Negara (ASN), telah membuktikan sendiri bahwa Program JKN membawa manfaat yang sangat besar dalam menjamin biaya pelayanan kesehatan pesertanya. Saat dirinya divonis dokter dengan penyakit jantung, ia pun mengandalkan kartu JKN untuk membiayai proses pengobatan.

"Saya bahkan sampai pernah dirawat di rumah sakit karena sakit jantung yang saya derita. Bayangkan jika saya belum terdaftar menjadi peserta JKN, berapa besar biaya yang saya harus keluarkan. Apalagi penyakit jantung membutuhkan pengobatan yang tidak singkat,” ujar warga Kecamatan Tembilahan ini kepada Jamkesnews. Rabu (30/11).

Sampai sekarang ia masih harus kontrol rutin sebulan dua kali untuk memantau kondisi jantungnya. Pengobatan yang selama ini Jawardin jalani tidak dikenakan biaya sedikit pun karena seluruh rangkaian penanganannya sudah terjamin Program JKN. Jawardin pun senang karena saat ini proses administrasi BPJS Kesehatan dinilainya menjadi jauh lebih mudah.

“Bahkan sekarang bisa berobat pakai e-KTP saja, yang penting harus dipastikan kepesertaan (Program JKN-red) kita dalam keadaan aktif. Sekarang kita bisa mengakses layanan digital lewat Aplikasi Mobile JKN. Mau minta informasi bisa melalui chat ke Whatsapp, telepon Care Center 165, dan kanal-kanal lainnya. Sudah canggih sekarang,” ujar Jawardin.

Saat dikonfirmasi mengenai pelayanan kesehatan yang diterima, Jawardin mengaku tidak pernah menemui kendala berarti. Puas dengan pelayanan kesehatan yang dijamin JKN, Jawardin pun tak lupa menganjurkan masyarakat untuk segera mendaftarkan diri dan keluarganya sebagai peserta JKN selagi masih sehat. Menurutnya, tak ada yang bisa memprediksi kapan datangnya musibah, jatuh sakit misalnya. Jika suatu saat anggota keluarga jatuh sakit, hanya JKN yang bisa memberikan kepastian penjaminan biaya sampai sembuh.

“Pelayanan di fasilitas kesehatan sudah cukup baik, tidak ada diskriminasi walaupun saya masuk sebagai peserta JKN. Saya berharap mudah-mudahan ke depannya fasilitas kesehatan bisa meningkatkan mutu dan kecepatan terkait pelayanan obat,” kata Jawardin.