Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Nilai PT SGM Lakukan Oneprestasi

Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru Nilai PT SGM Lakukan Oneprestasi
Hearing antara Komisi II DPRD Kota Pekanbaru dengan Pertamina dan Disperindag Kota Pekanbaru dengan 60 penyalur di ruang rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (21-2-2023) siang.

SERIBUPARITNEWS.COM,PEKANBARU -- Anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Arwinda Gusmalina menilai PT Surya Global Mandiri (SGM) sebagai agen di Pekanbaru telah melakukan onepreatasi (defoult) terhadap kewajibannya pada 60 penyalur gas elpiji 3 Kg yang ada di Pekanbaru. Untuk itu, Arwinda meminta pihak Petamina mengambil tindakan tegas terhadap perusahaan bermasalah tersebut.

Hal itu terungkap dalam hearing antara Komisi II DPRD Kota Pekanbaru dengan Pertamina dan Disperindag Kota Pekanbaru dengan 60 penyalur di ruang rapat paripurna DPRD Kota Pekanbaru, Selasa (21-2-2023) siang.


Menurut Arwinda, dalam surat kontrak antara PT SGM dan penyalur tidak disebutkan poin-poin tentang kesalahan perusahaan hanya kesalahan dan sanksi bagi penyalur. Jadi saat PT SGM menghendikan secara sepihak pasokan gas elpiji 3 Kg kepada penyalur sejak 22 Desember 2022 lalu, mereka aulit untuk dimintai pertanggungjawaban secara pidana, hanya pada persata dan itu akan memakan waktu yang lama.

Arwinda juga minta ke depannya, pihak Pertamina juga pro aktif memberikan keseimbangan hak dan kewajiban dalam kontrak antara mereka, karena bagaimanapun ini akan bermuara pada nama baik Pertamina juga.


Kedatangan 60 penyalur gas elpiji 3 Kg se kota Pekanbaru itu, merupakan kelanjutan dari kedatangan mereka sebelumnya yang mengadukan nasib mereka yang diputuskan sepihak oleh PT SGM. Saat itu Ketua Komisi II, Dapot Sinaga berjanji akan mengajak pihak Pertamina, Isyana dan Dispwrindag untuk hadir dalam rapat denga4 pendapat (hearing) dengan para penyalur yang ditelantarkan PT SGM. Janji itu ditepati Dapot hari ini.

Dalam hearing hari ini juga terungkap bahwa kuota gas elpiji 3 Kg yang biasa diperoleh 60 penyalur ini jumlah 30.000 tabung, dan saat ini tidak diketahui dimana keberadaannya. Artinya ada 60.000 tabung elpiji kontrak Pertamina dengan PT SGM yang sekarang keberadaannya "ubsurd".

Saat hal itu mau ditanyakan pada pihak Petamina yang hadir dalam hearing tersebut, Muhajir, malah ngotot tak bisa berstatemen dan buru-buru lari dari ruang hearing. Padahal wartawan dan warga yang jadi penyalur berharap mereka bisa menjelaskan hal ini pada media untuk diketahui masyarakat banyak.


Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Dapot Sinaga menutup hearing dengan kesepakatan untuk mengadakan pertemuan lagi dengan pihak Pertamina dan Disperindag Kota Pekanbaru di kantor Pertamina pada hari Senin pekan depan. Tujuannya, pada hari Senin itu sudah didapatkan solusi ke agen mana 60 penyalur ini akan dititipkan sampai persoalan di internal PT SGM selesai.


"Bagaimanapun mereka yang paling dirugikan dalam hal ini. Kita akomodir kepentingan ornag banyak ini," ungkap Eri Sumarni salah seorang anghota Komisi II D0RD Kota Pekanbaru usai rapat dengar pendapat pada media.***