SERIBUPARITNEWS.COM,Cilacap - Reses Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 - 2023 Tahun Anggaran 2023 Di laksanakan Oleh Dimas Prasetyo Anggota DPRD Fraksi Partai Golongan Karya Dapil 1 Kabupaten Cilacap , Di laksanakan Di Lingkungan Kelurahan Tambakreja Kecamatan Cilacap Selatan Pada hari Selasa (21/02/2023)
Tujuan reses adalah untuk menyerap dan menindaklanjuti aspirasi konstituen dan pengaduan masyarakat guna memberikan pertanggungjawaban moral dan politis kepada konstituen di dapil Wilayahnya sebagai perwujudan perwakilan rakyat dalam pemerintahan.Dalam Sambutan Awal Dimas Prasetyo Anggota DPRD Fraksi Golkar Kabupaten Cilacap ini mengatakan kepada konstituenya yang hadir di reses tersebut bahwa dirinya sangat berterima kasih Atas kehadiran Hadirin Semua yang telah berkenan Hadir meluangkan waktunya dan menyampaikan permohonan maaf apabila tempat dan fasilitas kurang berkenan dan Dirinya siap di puji maupun disalahkan dalam kinerja sebagai Anggota DPRD Kabupaten Cilacap.
Kegiatan Reses Berjalan lancar dan tertib,Peserta Reses berkisar 300 Orang yang berasal Dari Dapil 1 wilayah kota Yang meliputi Kecamatan Cilacap Utara,Kecamatan Cilacap Tengah Dan Kecamatan Cilacap Selatan dan dialog mengalir Dinamis, Usulan dan Harapan program program terkait kegiatan fisik dan non fisik mereka sampaikan, Banyak Peserta yang Memuji Dimas Prasetyo atas kinerja dan Dedikasinya Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Cilacap dalam Mengabdi Kepada Masyarakat.
Usai Acara Kepada Awak Media Dimas Prasetyo mengatakan bahwa "Masyarakat Menaruh harapanya pada Dirinya selaku wakil rakyat dari mereka dan kepada Pemerintahan Kabupaten Cilacap,Banyak Hal yang di sampaikan dari mereka dari masalah program Kartu Indonesia Sehat, Program program PKK, dan yang Urgent adalah normalisasi Kaliwatu,Saya akan kordinasi dengan Pimpinan Saya serta Kordinasi dengan Instansi instansi yang terkait dan berwenang melaksanakanya" Pungkasnya.(Kamsi Gautama)